Belasan Remaja di Makassar Kedapatan Tenggak Miras Jenis Ballo
Tim Sindomakassar
Minggu, 03 November 2024 - 21:46 WIB
Aparat kepolisian dari Polsek Manggala, Kota Makassar mengamankan sedikitnya 12 anak di bawah umur, Sabtu dini hari. Mereka diamankan setelah kedapatan menenggak minuman keras (miras) jenis ballo.
Kedua belas anak di bawah umur tersebut kedapatan sedang pesta miras di Pinggir Jalan Inspeksi Kanal Antang, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan mengatakan, operasi ini dilaksanakan setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya sejumlah remaja di lokasi tersebut yang berpesta miras.
"Dengan adanya aduan masyarakat, personel langsung ke lokasi. Alhasil menemukan kelompok remaja sedang asik minum miras jenis ballo di pinggir kanal jalan inspeksi PAM. Terjaring 12 orang anak,” ujar Kapolsek, dalam keterangan yang diterima.
“Belasan anak remaja tersebut kami amankan ke mapolsek beserta sisa miras di TKP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, berdasarkan hasil pendataan 9 anak di antaranya masih duduk di bangku sekolah,” sambung Semuel.
Tidak sampai di situ, setelah diberikan bimbingan dan imbauan, masing-masing orang tua remaja tersebut dihadirkan. Mereka lalu diberikan arahan yang intinya agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak.
"Sebelum dipulangkan ke-12 remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan langsung oleh para orang tua dan kerabatnya yang hadir di mapolsek," beber Semuel.
Kedua belas anak di bawah umur tersebut kedapatan sedang pesta miras di Pinggir Jalan Inspeksi Kanal Antang, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan mengatakan, operasi ini dilaksanakan setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya sejumlah remaja di lokasi tersebut yang berpesta miras.
"Dengan adanya aduan masyarakat, personel langsung ke lokasi. Alhasil menemukan kelompok remaja sedang asik minum miras jenis ballo di pinggir kanal jalan inspeksi PAM. Terjaring 12 orang anak,” ujar Kapolsek, dalam keterangan yang diterima.
“Belasan anak remaja tersebut kami amankan ke mapolsek beserta sisa miras di TKP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, berdasarkan hasil pendataan 9 anak di antaranya masih duduk di bangku sekolah,” sambung Semuel.
Tidak sampai di situ, setelah diberikan bimbingan dan imbauan, masing-masing orang tua remaja tersebut dihadirkan. Mereka lalu diberikan arahan yang intinya agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak.
"Sebelum dipulangkan ke-12 remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan langsung oleh para orang tua dan kerabatnya yang hadir di mapolsek," beber Semuel.