home news

Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tidak Kampanye di Masa Tenang

Selasa, 19 November 2024 - 23:07 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan masa kampanye di masa tenang. Foto: Ilustrasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan masa kampanye di masa tenang.

Hal ini disampaikan Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah. Ia juga memastikan persiapan logistik tepat waktu terakhir pada tanggal 26 November 2024 mendatang.

"Memastikan logistik tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas terakhir tanggal 26 November dan tidak ada lagi kampanye di 3 hari masa tenang (24-26 November 2024," jelasnya saat dikonfirmasi SINDO Makassar, Selasa, (19/11/2024).

Kemudian, Alamsyah juga mengatakan bahwa kepada seluruh Paslon, tim kampanye, dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) untuk mengonfirmasi formulir C dan tidak melakukan kampanye di masa tenang.

"Memastikan formulir C pemberitahuan pemilih DPT untuk memilih tersalurkan sesuai prosedur dan kami (Bawaslu Sulsel) mengimbau kepada paslon dan timnya untuk tidak kampanye di luar jadwal," katanya.

Terpisah, Anggota Komisioner Bawaslu Sulsel, Syamsuar juga menekankan bahwa pengawasan dan perencanan logistik juga harus diperhatikan ke seluruh wilayah yang terlibat dalam pemilu. Termasuk memastikan barang sampai di tempat yang ditentukan dan tepat waktu.

"Selain itu, menyusun jadwal pengiriman logistik dan memastikan bahwa seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai rencana. Bawaslu juga bertugas untuk memastikan bahwa logistik digunakan dengan benar dan tidak disalahgunakan, baik oleh penyelenggara maupun pihak lain," ujarnya.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya