home news

Capaian Kinerja Kanwil Kemenag Sulsel Dinilai Sangat Baik

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:57 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Tonang menghadiri rapat evaluasi kinerja. Foto: Istimewa
Capaian kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulawesi Selatan, berhasil meraih predikat sangat baik.

Hal ini diketahui setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Tonang yang didampingi Kabag TU Aminuddin, Ketua Tim Kerja Ortala dan KUB, Hasbullah Muntu, serta Ketua Timker Perencanaan Muh Syujai menghadiri kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Kanwil Provinsi Kementerian Agama periode 2020-2024, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal dalam hal ini Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Republik Indonesia.

Acara ini berlangsung di Atria Gading Serpong Hotel, Tangerang, pada tanggal 15-19 Desember 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2024 sekaligus mengukur capaian kinerja selama lima tahun terakhir, serta menyusun rencana strategis untuk tahun 2025.

Saat Ekspose oleh Sekjen Kemenag RI Prof Ali Ramdhani, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan dinilai masuk dalam Kategori Satuan Kerja Kanwil yang efektif dalam penggunaan anggaran serta sangat baik dalam capaian kinerja pada periode 2020 sampai 2024.

Dalam evaluasi tersebut, Muhammad Tonang memaparkan laporan kinerja Kanwil Sulsel yang menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya.

Ia menjelaskan, capaian kinerja Kanwil Kemenag Sulsel Tahun 2024 menunjukkan trend positif dimana target kinerja pada Triwulan III Tahun 2024 berada di Angka 53, sedangkan Capaian Kinerja Satuan Kerja berjumlah 147 poin, dan Total Rerata Capaian Kinerja 86,74%, dan hal ini diganjar dengan predikat Sangat Baik.

Lebih lanjut, Muhammad Tonang juga memaparkan sejumlah capaian sasaran Kegiatan tertinggi di Sulawesi Selatan, yakni meningkatnya kualitas pelayanan perlindungan umat beragama, meningkatnya kualitas penerapan reformasi birokrasi, meningkatnyakualitas penilaian pendidikan, menguatnya muatan moderasi beragama dalam mata pelajaran agama di ruang public serta meningkatnya penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pembelajaran.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya