Sulsel Raih Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik
Tim SINDOmakassar
Rabu, 18 Desember 2024 - 18:47 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih predikat Informatif yang merupakan hasil penilaian tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.
Prestasi ini diraih Pemprov Sulsel setelah melalui seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Berikan Pembekalan 854 Siswa Diktuk Bintara Polri 2024
Sulawesi Selatan bersama 21 Provinsi lainnya di Indonesia menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, (17/12/2024)malam di Movenpick Hotel Jakarta. Penghargaan ini diterima oleh Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib.
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh pun mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Hari ini saya merasa berbangga dan berbahagia atas pencapaian rekan rekan PPID seluruh OPD di Sulawesi Selatan. Hari ini, Pemprov Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan sebagai badan publik yang Informatif. Ini penghargaan tertinggi yang dicapai oleh Pemerintah Sulawesi Selatan", ungkapnya.
Prestasi ini pun diharapkan Pj Gubernur Sulsel mampu dipertahankan sebagai salah satu bukti konsistensi pelayanan informasi publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan. Dinas Kominfo-SP selalu PPID utama pun diharapkan tetap menjalin kolaborasi dengan seluruh OPD selaku PPID Pelaksana.
Prestasi ini diraih Pemprov Sulsel setelah melalui seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Berikan Pembekalan 854 Siswa Diktuk Bintara Polri 2024
Sulawesi Selatan bersama 21 Provinsi lainnya di Indonesia menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Selasa, (17/12/2024)malam di Movenpick Hotel Jakarta. Penghargaan ini diterima oleh Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib.
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh pun mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Hari ini saya merasa berbangga dan berbahagia atas pencapaian rekan rekan PPID seluruh OPD di Sulawesi Selatan. Hari ini, Pemprov Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan sebagai badan publik yang Informatif. Ini penghargaan tertinggi yang dicapai oleh Pemerintah Sulawesi Selatan", ungkapnya.
Prestasi ini pun diharapkan Pj Gubernur Sulsel mampu dipertahankan sebagai salah satu bukti konsistensi pelayanan informasi publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan. Dinas Kominfo-SP selalu PPID utama pun diharapkan tetap menjalin kolaborasi dengan seluruh OPD selaku PPID Pelaksana.