home news

MDA dan Polda Sulsel Teken MoU terkait Pengamanan-Penegakan Hukum

Senin, 23 Desember 2024 - 17:54 WIB
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Foto/Istimewa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu.

Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir. Disaksikan oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, serta Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energi Tbk, Johanes Ispunarwan.

Nota Kesepahaman ini mencakup dua hal utama, yaitu peningkatan koordinasi keamanan dan penegakan hukum terintegrasi untuk menjaga pengamanan aset, kegiatan konstruksi, operasi produksi, dan distribusi hasil tambang MDA.

Dalam sambutannya, Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir, menyampaikan penandatanganan ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di lingkungan operasional perusahaan.

"Melalui kerja sama ini, kami percaya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional MDA dapat terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya memberi dampak positif bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan iklim investasi di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Johanes Ispunarwan, selaku Direktur Layanan Korporasi PT Indika Energi, induk perusahaan MDA, mengapresiasi dukungan Polda Sulsel dan jajaran kepolisian di tingkat polres dan polsek. Menurutnya, upaya ini adalah bentuk sinergitas antara kepolisian dan perusahaan untuk memastikan investasi berjalan lancar sesuai harapan pemerintah dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara.

“Kami percaya kolaborasi ini akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya masa depan yang lebih baik. Kehadiran MDA di Sulawesi Selatan bukan hanya untuk mengelola sumber daya mineral sesuai amanat Kontrak Karya, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu,” jelas dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya