Imigrasi Tetap Bekerja Optimal Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Luqman Zainuddin
Selasa, 24 Desember 2024 - 19:14 WIB
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama masa liburan Natal dan Tahun baru 2025. Hal tersebut ditegaskan Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
Saffar menyebutkan, untuk kelancaran pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan, Ditjen Imigrasi serta satuan kerja Imigrasi terkait telah melakukan persiapan personel, sarana dan prasarana. Selain itu, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan paspor selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Layanan paspor percepatan di kantor imigrasi tetap dibuka pada Hari Natal, tanggal 25 Desember 2024 dan saat cuti bersama keesokan harinya, tanggal 26, khusus untuk pemohon keadaan mendesak. Kriterianya yakni pemohon sedang sakit dan harus berobat di uar negeri, atau pemohon memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luarnegeri. Layanan tersebut juga dibuka di tanggal 1 Januari 2025,” terang Godam, Selasa(24/12/2024).
Ia melanjutkan, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Nataru dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi setempat maupun Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Soekarno-Hatta. Paspor yang diajukan akan jadi di hari yang sama. Adapun permohonan paspor reguler yang diajukan melalui Aplikasi M-Paspor akan dilayani pada hari kerja.
Sementara itu, masyarakat yang berencana mengurus paspornya di akhir pekan tanggal 28 dan 29 Desember 2024 dapat dilayani di Immigration Lounge. Fasilitas Immigration Lounge tersedia di beberapa mall Jabodetabek seperti Pondok Indah Mall 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mall Bekasi, serta di Icon Mall Gresik, Jawa Timur.
“Kemudian untuk layanan visa akan ditutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024. Meskipun demikian, visa on arrival (VOA) di Bandara dan melalui laman aplikasi evisa.imigrasi.go.id untuk electronic visa on arrival (E-VOA) masih dapat diajukan pada dua tanggal tersebut. Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024,” tambah Godam.
Selain mempersiapkan layanan publik, Ditjen Imigrasi juga mengerahkan personel untuk pengamanan wilayah dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah dengan konsentrasi orang asing yang tinggi.
Saffar menyebutkan, untuk kelancaran pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan, Ditjen Imigrasi serta satuan kerja Imigrasi terkait telah melakukan persiapan personel, sarana dan prasarana. Selain itu, masyarakat juga tetap bisa mengajukan permohonan paspor selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Layanan paspor percepatan di kantor imigrasi tetap dibuka pada Hari Natal, tanggal 25 Desember 2024 dan saat cuti bersama keesokan harinya, tanggal 26, khusus untuk pemohon keadaan mendesak. Kriterianya yakni pemohon sedang sakit dan harus berobat di uar negeri, atau pemohon memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luarnegeri. Layanan tersebut juga dibuka di tanggal 1 Januari 2025,” terang Godam, Selasa(24/12/2024).
Ia melanjutkan, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Nataru dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi setempat maupun Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Soekarno-Hatta. Paspor yang diajukan akan jadi di hari yang sama. Adapun permohonan paspor reguler yang diajukan melalui Aplikasi M-Paspor akan dilayani pada hari kerja.
Sementara itu, masyarakat yang berencana mengurus paspornya di akhir pekan tanggal 28 dan 29 Desember 2024 dapat dilayani di Immigration Lounge. Fasilitas Immigration Lounge tersedia di beberapa mall Jabodetabek seperti Pondok Indah Mall 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mall Bekasi, serta di Icon Mall Gresik, Jawa Timur.
“Kemudian untuk layanan visa akan ditutup pada tanggal 25 dan 26 Desember 2024. Meskipun demikian, visa on arrival (VOA) di Bandara dan melalui laman aplikasi evisa.imigrasi.go.id untuk electronic visa on arrival (E-VOA) masih dapat diajukan pada dua tanggal tersebut. Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024,” tambah Godam.
Selain mempersiapkan layanan publik, Ditjen Imigrasi juga mengerahkan personel untuk pengamanan wilayah dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah dengan konsentrasi orang asing yang tinggi.