Perkuat Budaya Anti-Korupsi, SPJM Kembali Gelar Sosialisasi
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 17 Januari 2025 - 19:26 WIB
Setelah menyelenggarakan lomba orasi sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 6 Desember 2024, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) kembali menggelar Sosialisasi Anti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (17/1/2025) hari ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya SPJM untuk memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan.
Sosialisasi kali ini bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Adapun tema yang diangkat ialah “Penyalahgunaan Wewenang Jabatan pada BUMN dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi”.
Acara dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. Narasumber yang dihadirkan adalah Kompol Amri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia SPJM, Rachmat Prayogi, serta karyawan SPJM di seluruh Indonesia yang mengikuti acara secara daring melalui aplikasi Zoom.
Rachmat Prayogi dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan karyawan agar semua aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Kami berharap sesama insan SPJM dapat saling mengingatkan dan berpegang pada pedoman perusahaan serta menghindari praktik korupsi," tegas dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyampaikan dukungan terhadap acara ini. Ia menekankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tugas Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Termasuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi seperti ini untuk menggalakkan budaya anti korupsi," ungkap dia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi tipikor di perusahaan, serta memperkuat peran insan SPJM dalam mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi.
Sosialisasi kali ini bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Adapun tema yang diangkat ialah “Penyalahgunaan Wewenang Jabatan pada BUMN dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi”.
Acara dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. Narasumber yang dihadirkan adalah Kompol Amri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia SPJM, Rachmat Prayogi, serta karyawan SPJM di seluruh Indonesia yang mengikuti acara secara daring melalui aplikasi Zoom.
Rachmat Prayogi dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan karyawan agar semua aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Kami berharap sesama insan SPJM dapat saling mengingatkan dan berpegang pada pedoman perusahaan serta menghindari praktik korupsi," tegas dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyampaikan dukungan terhadap acara ini. Ia menekankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tugas Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Termasuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi seperti ini untuk menggalakkan budaya anti korupsi," ungkap dia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi tipikor di perusahaan, serta memperkuat peran insan SPJM dalam mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi.
(tri)