Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
Tim SINDOmakassar
Senin, 20 Januari 2025 - 15:07 WIB
Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ikuti Soft Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun (Kemenkumham) Tahun 2024 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (20/1/2025).
Kegiatan ini digelar virtual terpusat di Ruang Soepomo Lt 7, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
"Soft Entry meeting ini digelar untuk menjalin koordinasi yang baik dalam rangka pelaksaan pemeriksaan keuangan Kemenkumham Tahun 2024 sehingga dapat berjalan lancar," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta saat membuka kegiatan Soft Entry Meeting Pemerinsaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Nico Afinta menyebut bahwa saat ini, Kemenkumham masih dalam masa transisi sehingga masih dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi antara kementerian untuk merampungkan Laporan Keuangan Tahun 2024.
"Mudah-mudahan Laporan Keuangan tahun 2024 dapat tersususn dengan baik dan dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," ungkapnya.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, Ida Irawati mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
"Pemeriksaan ini harus membangun komunikasi yang efisiendan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaandapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentinganterkait," ungkap Ida Irawati.
Kegiatan ini digelar virtual terpusat di Ruang Soepomo Lt 7, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
"Soft Entry meeting ini digelar untuk menjalin koordinasi yang baik dalam rangka pelaksaan pemeriksaan keuangan Kemenkumham Tahun 2024 sehingga dapat berjalan lancar," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta saat membuka kegiatan Soft Entry Meeting Pemerinsaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Nico Afinta menyebut bahwa saat ini, Kemenkumham masih dalam masa transisi sehingga masih dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi antara kementerian untuk merampungkan Laporan Keuangan Tahun 2024.
"Mudah-mudahan Laporan Keuangan tahun 2024 dapat tersususn dengan baik dan dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," ungkapnya.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK, Ida Irawati mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
"Pemeriksaan ini harus membangun komunikasi yang efisiendan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaandapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentinganterkait," ungkap Ida Irawati.