Telkom Dukung Asta Cita, Karyawan Teken Pakta Integritas Bentuk Komitmen Anti-Korupsi
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 24 Januari 2025 - 15:34 WIB
Sejalan dengan program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus mendukung terwujudnya BUMN yang bebas dari korupsi. Komitmen ini diwujudkan dengan mengimplementasikan standar ISO 37001:2016, penerapan Panduan Pencegahan Korupsi, serta penguatan praktik keberlanjutan (ESG) pada pilar Governance.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis. Upaya ini turut mendukung pencapaian misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. Deklarasi ini juga diikuti oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup, menegaskan komitmen manajemen dan karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.
“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko.
Sejak 2020, Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang juga diikuti oleh anak perusahaan. Selain itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkuat komitmennya terhadap praktik anti korupsi.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus fokus pada penguatan pilar Governance sebagai prioritas strategis. Dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.
Upaya pencegahan korupsi ini merupakan landasan penting untuk menjaga integritas perusahaan, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Untuk memperkuat komitmen tersebut, seluruh karyawan TelkomGroup diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan mengikuti Sertifikasi Etika Bisnis. Upaya ini turut mendukung pencapaian misi pemerintahan Prabowo-Gibran Asta Cita.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), jajaran direksi dan Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta. Deklarasi ini juga diikuti oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup, menegaskan komitmen manajemen dan karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.
“Dalam menjalankan bisnisnya, Telkom senantiasa memastikan seluruh aktivitas dan operasional bisnis perusahaan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko.
Sejak 2020, Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang juga diikuti oleh anak perusahaan. Selain itu, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkuat komitmennya terhadap praktik anti korupsi.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberlanjutan atau ESG, TelkomGroup terus fokus pada penguatan pilar Governance sebagai prioritas strategis. Dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Telkom berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan beretika.
Upaya pencegahan korupsi ini merupakan landasan penting untuk menjaga integritas perusahaan, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
(tri)