home news

Tiga Kantor Wilayah dari Kemenko Hukum, HAM dan Imipas Senam Bersama

Jum'at, 31 Januari 2025 - 10:10 WIB
Para ASN dari tiga Kantor Wilayah di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM dan Imipas menggelar senam bersama. Foto: Istimewa
Untuk pertama kalinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Senam Bersama Tiga Kantor Wilayah, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pemasyaratakan Sulawesi Selatan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, dan Bidang Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.

Senam Bersama yang digelar di Lapangan Kanwil pada Jumat (31/01) ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Para Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai. Senam ini juga diikuti oleh para pejabat struktural dan para pegawai dari Tiga Kementerian wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam senam ini, seluruh pegawai mengikuti senam bersama dipandu oleh instruktur profesional. Tampak seluruh pegawai sangat antusias mengikuti setiap gerakan dari instruktur mulai dari pemanasan, gerakan inti, hingga gerakan pendinginan.

Kakanwil Andi Basmal dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pegawainya akan pentingnya menjaga hidup sehat melalui aktivitas fisik.

“Senam bersama ini sebagai salah satu sarana penunjang bagi pegawai untuk menjaga pola hidup sehat,” kata Basmal.

Lebih lanjut Basmal ungkapkan bahwa kegiatan senam yang melibatkan Tiga Kementerian ini merupakan bentuk upaya memperat tali silahturahmi dan sinergitas antar pegawai di dalam rangka menciptakan kebersamaan, serta menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif.

“Sehubungan telah terbagi menjadi tiga Kementerian, saya kembali ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap mendukung program transisi serta tetap saling bekerjasama, berkoordinasi, dan bersinergi,” ajak Basmal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya