home news

Unhas Rancang Program Kerja Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas 2025

Jum'at, 07 Februari 2025 - 21:10 WIB
Unhas menggelar FGD untuk menyusun program kerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) serta Zona Integritas (ZI) tahun 2025. Foto/Dok Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun program kerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) serta Zona Integritas (ZI) tahun 2025, sekaligus membahas hasil evaluasi dan monitoring kegiatan tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/2/2025) pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat A, Lantai 4 Rektorat Unhas, Tamalanrea, Makassar.

Hadir dalam acara tersebut, Prof Sumbangan Baja selaku Ketua Tim. Hadir pula Andi Kusumawati,sebagai Wakil Ketua, dan Rosniati sebagai Sekretaris, bersama tim RB dari setiap area.

Dalam FGD ini, para peserta mengevaluasi kegiatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas 2024, yang menjadi dasar untuk merancang strategi dan program kerja yang lebih efektif pada 2025. Prof Sumbangan Baja menekankan pentingnya optimalisasi program agar pencapaian reformasi birokrasi di Unhas semakin baik.

Sekretaris Universitas itu juga menggarisbawahi beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, antara lain efisiensi pelaksanaan program, peran aktif pimpinan fakultas, pemahaman zona integritas, dan rencana aksi yang belum sepenuhnya menjawab isu integritas di masing-masing unit kerja.

“Kita perlu merumuskan langkah konkret untuk memperkuat implementasi zona integritas di setiap unit kerja di kampus. Target capaian yang jelas tentang ZI juga perlu dimasukkan dalam Renstra Unhas, agar seluruh fakultas tahu dan menjadikannya acuan,” jelas Prof Sumbangan.

Pembahasan juga mencakup tantangan dalam pelaksanaan program sebelumnya, di mana peserta memberikan masukan untuk mengatasi berbagai kendala.

Untuk memperkuat Zona Integritas, Unhas menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap standar tata kelola pemerintahan yang baik (Good University Governance), yang mencakup penguatan budaya kerja berbasis integritas, peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan, serta penguatan sistem manajemen risiko.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya