home news

Layanan KI dan AHU Hadir di Jappa Jokka Cap Go Meh 2025

Sabtu, 08 Februari 2025 - 14:38 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) meriahkan Kegiatan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) meriahkan Kegiatan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025, yang digelar Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Kegiatan yang digelar dari tanggal 8-9 Februari 2025 akan dipusatkan di Kawasan Pecinan, Jalan Sulawesi, Makassar, melibatkan ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang Salah satunya juga menghadirkan booth layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal saat meninjau booth layanan KI dan AHU mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan dua layanan ini pada Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 ini agar masyarakat semakin mengenal layanan tersebut dan mendapatkan Informasi pemanfaatannya.

"Pada kesempatan ini Kami membuka layanan Konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan layanan konsultasi AHU. Bagi masyarakat yang akan mendaftarkan Mereknya, Hak Ciptanya, Paten, Desain industri dan lainnya akan Kami layanani di tempat," terang Basmal dalam keterangannya, Sabtu, (8/2/2025) di depan booth layanan KI dan AHU.

"Kehadiran Kami juga sebagai bentuk kehadiran negara ditengah - tengah masyarakat untuk memberikan layanan Terbaik yang mudah Dan transparan," lanjut Andi Basmal.

Selanjutnya Ia berharap para pegawai yang bertugas dapat memberikan pelayanan yang ramah, informatif dan penuh senyum kepada masyarakat yang hadir di booth layanan KI dan AHU sekaligus memeberikan pendampingan jika ada masyarakat yang ingin mendaftarkan KInya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, pihaknya siap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan KI dan AHU agar mereka tergerak Untuk mendaftarkan karya - karya kreatifnya baik itu berupa merek, Cipta, Paten, Perseroan Perorangan dan lainnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya