home news

Tim Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hasanuddin Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu

Senin, 17 Februari 2025 - 22:15 WIB
Tim Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hasanuddin membekuk tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. Foto/IST
Tim Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Deninteldam XIV Hasanuddin membekuk tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (16/2/2025). Lokasi penangkapan dikenal sebagai salah satu 'kampung narkoba' di Kota Daeng.

Komandan Tim Satgas Narkoba, Kapten Inf Muhammad Idrus, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ketiga pelaku yang disinyalir merupakan pengedar narkoba jenis sabu adalah IA (16), YN (27), dan AS (18).

"Iya, betul, kita tangkap Minggu malam," kata Idrus, Senin (17/2/2025).

Dari ketiga pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa 2 gram sabu, uang tunai Rp170 ribu, dan puluhan sachet kosong. Idrus menambahkan bahwa penangkapan pelaku di 'kampung narkoba' berlangsung sulit karena warga setempat mencoba menghalau aparat dengan menggunakan sandi-sandi khusus untuk memberi peringatan.

"Memang ada sandi-sandinya mereka di sana kalau ada aparat yang datang," ucap dia.

Ketiga pengedar sabu bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar pada Senin (17/2/2025). Idrus berharap Tim Satgas Narkoba yang dibentuk dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar.

"Hari ini kami secara resmi menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada pihak kepolisian. Kami berharap langkah ini dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya