Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, BEM Sinyalir Ada Korban Lain
Dewan Ghiyats Yan
Rabu, 26 Februari 2025 - 20:01 WIB
Menara Phinisi UNM di Jalan AP Pettarani Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dok
Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM). Lembaga kemahasiswaan setingkat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas pun siap mengawal kasus ini.
Penegasan itu disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM, Fikran Prawira. Tidak hanya mengawal, pihaknya juga berencana melakukan investigasi.
"Ke depannya kami akan mengawal ini kasus di kampus, dan akan bahas strategi ke depannya. Tapi tidak ada kepastian bahwa (korban) akan bertambah atau tidak akan bertambah, akan kami dalami kemungkinan-kemungkinan ada korban yang lain," kata dia.
Dugaan pelecehan seksual ini diduga dilakukan K, dosen pria di FIS-H UNM terhadap mahasiswa. Korban saat ini sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Informasi pertama adalah korban melapor ke LK terkait dugaan kejadian ini. Kemudian LK melakukan koordinasi dengan teman-teman di BEM," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Rabu (26/2/2025).
"Kita kaji bersama atas aturan yang dilanggar, kita perdalam kronologinya seperti apa, dan ternyata itu betul (dugaan kasus pelecehan)," sambungnya.
Dia menegaskan bahwa BEM FIS-H UNM siap mengawal dugaan kasus itu dan terus melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukum korban, termasuk sudah melaksanakan pertemuan dan komunikasi bersama dengan Wakil Dekan III FIS-H UNM, media, serta pihak fakultas.
Penegasan itu disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM, Fikran Prawira. Tidak hanya mengawal, pihaknya juga berencana melakukan investigasi.
"Ke depannya kami akan mengawal ini kasus di kampus, dan akan bahas strategi ke depannya. Tapi tidak ada kepastian bahwa (korban) akan bertambah atau tidak akan bertambah, akan kami dalami kemungkinan-kemungkinan ada korban yang lain," kata dia.
Dugaan pelecehan seksual ini diduga dilakukan K, dosen pria di FIS-H UNM terhadap mahasiswa. Korban saat ini sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Informasi pertama adalah korban melapor ke LK terkait dugaan kejadian ini. Kemudian LK melakukan koordinasi dengan teman-teman di BEM," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Rabu (26/2/2025).
"Kita kaji bersama atas aturan yang dilanggar, kita perdalam kronologinya seperti apa, dan ternyata itu betul (dugaan kasus pelecehan)," sambungnya.
Dia menegaskan bahwa BEM FIS-H UNM siap mengawal dugaan kasus itu dan terus melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukum korban, termasuk sudah melaksanakan pertemuan dan komunikasi bersama dengan Wakil Dekan III FIS-H UNM, media, serta pihak fakultas.