home news

Bocah 8 Tahun di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Mengaji

Jum'at, 28 Februari 2025 - 07:01 WIB
Seorang bocah laki-laki berinisial A (8) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru mengaji pada salah satu masjid di Jalan Borong Raya. Foto: Istimewa
Seorang bocah laki-laki berinisial A (8) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru mengaji pada salah satu masjid di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Keluarga korban mengaku telah melaporkan terduga pelaku berinisial IH (15) di Polrestabes Makassar pada 17 Februari 2025 lalu sesuai dengan nomor LP/270/II/2025/Polda Sulsel/Restabes Mks.

Orang tua korban, SN (45) mengatakan, baru berani mengungkapkan peristiwa tersebut agar terduga pelaku bisa segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia menceritakan, pelecehan yang dialami anaknya telah membuat trauma yang begitu luar biasa. Bahkan, sang anak sempat takut untuk meceritakan kejadian tersebut karena mendapatkan ancaman dari pelaku.

"Anak saya tidak berani bercerita karena dia takut diancam oleh pelaku. Pelaku mengancam akan memukulnya jika dia melapor," ungkap Subehan kepada awak media, Kamis (27/2/2025) malam.

Diceritakannya, kejadian pelecehan seksual ini diduga terjadi di lantai 2 masjid dan di area tangga, pada Minggu (16/02/2025). Berawal ketika korban meminta izin kepada neneknya untuk mengikuti kegiatan futsal yang diklaim sebagai bagian dari kegiatan TPA.

Belakangan diketahui, ternyata kegiatan tersebut bukanlah agenda resmi TPA, melainkan inisiatif pribadi anak-anak yang diduga dipengaruhi oleh pelaku, IH.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya