Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Draft PKS Pelayanan Hukum bersama UMI
Tim SINDOmakassar
Rabu, 05 Maret 2025 - 20:12 WIB
Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) membahas Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Hukum. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) membahas Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Hukum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Rabu (5/3/2025).
Sebagai tindaklanjut hasil audiensi dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik UMI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal memberi arahan kepada Divisi Pelayanan Hukum untuk melaksanakan pembasahan Draft PKS dimaksud.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot menyampaikan bahwa sebagai wujud percepatan penyusunan naskah PKS antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan UMI, pihaknya melakukan Pembahasan Draft dengan mengundang perwakilan UMI secara daring untuk sama-sama berdiskusi dan menelaah pasal demi pasal yang tertuang di dalam dokumen PKS agar apa yang akan diperjanjikan dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya oleh kedua belah pihak.
“Pada kesempatan ini kita akan meninjau dan menelaah bersama tiap pasal pada draft tersebut untuk disepakati bersama agar dalam pengimplementasiannya dapat dilakukan dengan tepat dan optimal,” ujar Demson.
“UMI dan Kanwil Kemenkum Sulsel sudah pernah melaksanakan MoU di tahun 2020, dan jangka waktu MoU tersebut sampai dengan tahun 2025. Sehingga penyusunan PKS ini telah memiliki payung hukum yaitu MoU. Secara simultan untuk MoU ini akan kita lakukan perpanjangan lagi,” katanya.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Andi Haris menambahkan bahwa tujuan kita pada rapat ini adalah untuk membahas nantinya seperti apa dan bagaimana mekanisme tindaklanjuti dari PKS tersebut.
Melanjutkan hal ini Demson menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan kegiatan bersama UMI, yaitu sosialisasi Kekayaan Intelektual dan juga layanan Administrasi Hukum Umum sehingga nanti pada kegiatan itulah akan dirangkaikan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama.
Sebagai tindaklanjut hasil audiensi dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik UMI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal memberi arahan kepada Divisi Pelayanan Hukum untuk melaksanakan pembasahan Draft PKS dimaksud.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot menyampaikan bahwa sebagai wujud percepatan penyusunan naskah PKS antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan UMI, pihaknya melakukan Pembahasan Draft dengan mengundang perwakilan UMI secara daring untuk sama-sama berdiskusi dan menelaah pasal demi pasal yang tertuang di dalam dokumen PKS agar apa yang akan diperjanjikan dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya oleh kedua belah pihak.
“Pada kesempatan ini kita akan meninjau dan menelaah bersama tiap pasal pada draft tersebut untuk disepakati bersama agar dalam pengimplementasiannya dapat dilakukan dengan tepat dan optimal,” ujar Demson.
“UMI dan Kanwil Kemenkum Sulsel sudah pernah melaksanakan MoU di tahun 2020, dan jangka waktu MoU tersebut sampai dengan tahun 2025. Sehingga penyusunan PKS ini telah memiliki payung hukum yaitu MoU. Secara simultan untuk MoU ini akan kita lakukan perpanjangan lagi,” katanya.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Andi Haris menambahkan bahwa tujuan kita pada rapat ini adalah untuk membahas nantinya seperti apa dan bagaimana mekanisme tindaklanjuti dari PKS tersebut.
Melanjutkan hal ini Demson menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel berencana melakukan kegiatan bersama UMI, yaitu sosialisasi Kekayaan Intelektual dan juga layanan Administrasi Hukum Umum sehingga nanti pada kegiatan itulah akan dirangkaikan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama.