home news

Ditlantas Polda Sulsel Tegaskan Larangan Sahur On The Road di Bulan Ramadan

Rabu, 05 Maret 2025 - 20:19 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel tegaskan larangan melaksanakan "sahur on the road" selama Bulan Suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk mematuhinya. Foto: Istimewa
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel tegaskan larangan melaksanakan "sahur on the road" selama Bulan Suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk mematuhinya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha menegaskan bahwa, larangan tersebut sesuai perintah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman dan sesuai petunjuk Kepala Kepolisian Darah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

"Sesuai perintah bapak Dirlantas dan petunjuk bapak Kapolda Sulsel untuk menghadapi bulan suci Ramadan, itu memang ada beberapa fenomena yang terjadi di Kota Makassar maupun di kabupaten/kota di Sulsel," kata AKBP Amin Toha, Rabu (05/03/2025).

Dikatakan Amin Toha, Ditlantas Polda Sulsel bersama satuan kerja di jajaran maupun stakeholder terkait, bersama-sama melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya kegiatan masyarakat yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Seperti sahur on the road, kemudian balap liar maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah di bulan puasa," ucap Amin Toha.

Untuk itu, lanjut Amin Toha, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik melalui media sosial maupun media elektronik dan secara langsung agar melaksanakan kegiatan positif selama bulan puasa.

"Kita telah mengimbau agar masyarakat melakukan kegiatan positif selama bulan puasa," jelas mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya