PLN dan Kejati Sultra Jalin Sinergi Dukung Proyek Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB
PLN UIP Sulawesi mengadakan audiensi dengan Kejati Sultra untuk membahas tantangan yang dihadapi dalam pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan, belum lama ini. Foto/Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk membahas tantangan yang dihadapi dalam pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di Sulawesi Tenggara, pada Kamis (13/3) di Kantor Kejati Sultra.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UIP Sulawesi melaporkan perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor kelistrikan, yang mencakup pembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, PLN membutuhkan dukungan Kejati Sultra, terutama pada tahapan pra-konstruksi dan konstruksi.
Kepala Kejati Sultra, Hendro Dewanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku.
“Kejati Sultra juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Hendro.
Sementara itu, GM PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan komitmen PLN untuk terus menyediakan listrik yang andal bagi masyarakat dan sektor industri di Sulawesi Tenggara. Namun, percepatan proyek ini memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk Kejati Sultra, agar setiap proses sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta Kejati Sultra dalam memberikan pendampingan hukum pada proyek ini. Kolaborasi ini sangat penting untuk menyelesaikan potensi masalah dalam perizinan, pengadaan tanah, dan pekerjaan konstruksi,” ujar Wisnu.
Audiensi ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara PLN dan Kejati Sultra untuk mempercepat proyek ketenagalistrikan yang berpengaruh besar pada masyarakat dan sektor industri di Sulawesi Tenggara. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kendala dapat segera diatasi, dan proyek dapat selesai sesuai target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UIP Sulawesi melaporkan perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor kelistrikan, yang mencakup pembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, PLN membutuhkan dukungan Kejati Sultra, terutama pada tahapan pra-konstruksi dan konstruksi.
Kepala Kejati Sultra, Hendro Dewanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku.
“Kejati Sultra juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Hendro.
Sementara itu, GM PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan komitmen PLN untuk terus menyediakan listrik yang andal bagi masyarakat dan sektor industri di Sulawesi Tenggara. Namun, percepatan proyek ini memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk Kejati Sultra, agar setiap proses sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta Kejati Sultra dalam memberikan pendampingan hukum pada proyek ini. Kolaborasi ini sangat penting untuk menyelesaikan potensi masalah dalam perizinan, pengadaan tanah, dan pekerjaan konstruksi,” ujar Wisnu.
Audiensi ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara PLN dan Kejati Sultra untuk mempercepat proyek ketenagalistrikan yang berpengaruh besar pada masyarakat dan sektor industri di Sulawesi Tenggara. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kendala dapat segera diatasi, dan proyek dapat selesai sesuai target untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(tri)