Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Bekolaborasi
Tim SINDOmakassar
Senin, 17 Maret 2025 - 11:48 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), hadir pada Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Foto: Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), hadir pada Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (17/3/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengikuti rangkaian acara pelaksanaan seremoni pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Jabatan Kepala OJK Sulsel dari Moch Michlasin kepada Darwisman.
Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityasyawara, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel, A Rachmatika Dewi.
"Selamat bertugas sebagai Kepala OJK Sulsel yang baru. Kanwil Kemenkum Sulsel hadir sebagai bentuk dukungan terhadap OJK Provinsi Sulsel dan Sulselbar. Kanwil Sulsel siap berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OJK kedepan," ungkap Demson.
Menurut Demson, Selaku lembaga yang berperan dalam pengawasan dan pengaturan pada sektor jasa keuangan khususnya lembaga pembiayaan, industri perbankan, maupun industri keuangan non-bank, peran OJK sangat diharapkan oleh Kementerian Hukum Sulsel dalam pertukaran data informasi, khususnya mengenai pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Kementerian Hukum melalui notaris melakukan metode Prinsip Mengenali Penggunaan Jasa (PMPJ) agar tidak dimanfaatkan sebagai _gatekeeper_ oleh pelaku pencucian uang untuk syarat asal-usul dana yang sebenarnya berasal dari tindak pidana. Disinilah peran OJK juga untuk bertukar informasi mengenai pendanaan tersebut,” ungakp Demson.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antar seluruh instansi di Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengikuti rangkaian acara pelaksanaan seremoni pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Jabatan Kepala OJK Sulsel dari Moch Michlasin kepada Darwisman.
Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityasyawara, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel, A Rachmatika Dewi.
"Selamat bertugas sebagai Kepala OJK Sulsel yang baru. Kanwil Kemenkum Sulsel hadir sebagai bentuk dukungan terhadap OJK Provinsi Sulsel dan Sulselbar. Kanwil Sulsel siap berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OJK kedepan," ungkap Demson.
Menurut Demson, Selaku lembaga yang berperan dalam pengawasan dan pengaturan pada sektor jasa keuangan khususnya lembaga pembiayaan, industri perbankan, maupun industri keuangan non-bank, peran OJK sangat diharapkan oleh Kementerian Hukum Sulsel dalam pertukaran data informasi, khususnya mengenai pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Kementerian Hukum melalui notaris melakukan metode Prinsip Mengenali Penggunaan Jasa (PMPJ) agar tidak dimanfaatkan sebagai _gatekeeper_ oleh pelaku pencucian uang untuk syarat asal-usul dana yang sebenarnya berasal dari tindak pidana. Disinilah peran OJK juga untuk bertukar informasi mengenai pendanaan tersebut,” ungakp Demson.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antar seluruh instansi di Sulawesi Selatan.