home news

Polisi Cegah Tarif Parkir Liar di Area Pusat Perbelanjaan Jelang Hari Raya

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:35 WIB
Polres Pelabuhan Makassar telah melakukan upaya pencegahan juru parkir liar dengan menyebar puluhan personel Bhabinkamtibmas. Foto: Istimewa
Fenomena juru parkir (jukir) yang memberlakukan tarif parkir liar atau melebihi batas yang ditetapkan, selalu resahkan warga Makassar. Terlebih saat menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.

Pusat-pusat perbelanjaan mulai dari pasar hingga mal selalu menjadi sasaran oknum juru parkir liar. Polisi diharapkan bisa ikut melakukan pencegahan.

Menanggapi fenomena tersebut, Polres Pelabuhan Makassar telah melakukan upaya pencegahan dengan menyebar puluhan personel Bhabinkamtibmas.

Mereka turun langsung ke setiap area parkiran untuk memberikan imbauan agar jukir tidak memberlakukan tarif melebihi batas yang ditetapkan.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.

"Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak merasa dirugikan oleh tarif parkir yang tidak wajar," ujarnya.

Selain juru parkir, penyuluhan juga diberikan kepada pengunjung pasar, satpam, serta pengemudi bentor di sekitar Pasar Sentral dan Pasar Butung. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya