Mantan Calon Wali Kota Palopo Dilaporkan Dugaan Penipuan Umrah Murah
Abdul Majid
Rabu, 19 Maret 2025 - 08:44 WIB
Warga Bulukumba, Salahuddin (39) menunjukkan bukti laporannya di Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan Calon Wali Kota Palopo 2024. Foto: Abdul Majid
Warga asal Kabupaten Bulukumba, Salahuddin (39) melaporkan Mantan Calon Wali Kota Palopo 2024, Putri Dakka, atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan iming-imingan pemberangkatan ibadah umrah murah.
Salahuddin bahkan datang jauh-jauh ke Makassar untuk melapor langsung ke SPKT Polda Sulsel dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 18 Maret 2025.
Salahuddin yang ditemui wartawan usai melapor, mengatakan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terkait dengan paket umrah murah yang ditawarkan pada awal September 2024 lalu.
"Pada saat itu dia live di sosial media, buka program umrah subsidi, per orangnya Rp16 juta, dan dijanjikan pemberangkatan pada 27 November 2024," ujar Salahuddin, menjelaskan kronologi dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
Dari live tersebut, kata Salahuddin, dirinya lalu mendaftar untuk total tiga kursi yang ditawarkan langsung oleh Putri Dakka. Dia kemudian membayarkan uang sebesar Rp47 juta.
"Saya bayar itu karena yang berangkat tiga orang, saya dengan keluarga. Itu untuk pemberangkatan 27 November 2024 sesuai yang ditawarkan langsung Putri Dakka waktu live," ucapnya ditemui di salah satu warkop di Makassar, Selasa (18/03/2025) malam.
Setelah itu, lanjut Salahuddin, begitu akan tiba waktu pemberangkatan sesuai yang dijanjikan, dia kaget mendapatkan kabar dari pihak Putri Dakka bahwa ada pengunduran. Saat itu dirinya dijanji akan berangkat pada 9 Desember 2024.
Salahuddin bahkan datang jauh-jauh ke Makassar untuk melapor langsung ke SPKT Polda Sulsel dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 18 Maret 2025.
Salahuddin yang ditemui wartawan usai melapor, mengatakan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan terkait dengan paket umrah murah yang ditawarkan pada awal September 2024 lalu.
"Pada saat itu dia live di sosial media, buka program umrah subsidi, per orangnya Rp16 juta, dan dijanjikan pemberangkatan pada 27 November 2024," ujar Salahuddin, menjelaskan kronologi dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
Dari live tersebut, kata Salahuddin, dirinya lalu mendaftar untuk total tiga kursi yang ditawarkan langsung oleh Putri Dakka. Dia kemudian membayarkan uang sebesar Rp47 juta.
"Saya bayar itu karena yang berangkat tiga orang, saya dengan keluarga. Itu untuk pemberangkatan 27 November 2024 sesuai yang ditawarkan langsung Putri Dakka waktu live," ucapnya ditemui di salah satu warkop di Makassar, Selasa (18/03/2025) malam.
Setelah itu, lanjut Salahuddin, begitu akan tiba waktu pemberangkatan sesuai yang dijanjikan, dia kaget mendapatkan kabar dari pihak Putri Dakka bahwa ada pengunduran. Saat itu dirinya dijanji akan berangkat pada 9 Desember 2024.