Anggota Komisi I Deng Ical Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Tim SINDOmakassar
Rabu, 19 Maret 2025 - 12:45 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI. Foto: Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI, Fraksi PKB Syamsu Rizal MI mengutuk keras penembakan terhadap tiga anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban di Kabupaten Way Kanan, Lampung, oleh oknum anggota TNI.
"Mengutuk tindakan penembakan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban," ucap Deng Ical saapaan Syamsu Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Tiga polisi yang gugur tertembak dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Lampung pada Senin sore (17/3) adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oknum TNI.
"Aturan senpi militer harusnya tidak boleh dibawa kecuali dalam markas atau keadaan dinas," sesal Deng Ical.
Disebutkan mantan Wakil Wali Kota Makassar, kasus ini menambah daftar panjang penggunaan senpi yang semakin tidak terkontrol. Olehnya meminta kepada Panglima TNI mengeluarkan kebijakan yang tepat terkait penggunaan senpi.
"Panglima TNI Perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk senpi di luar waktu dinas," pintanya.
Ditambahkan paling penting penegakan undang-undang, tidak boleh ada senpi organik beredar tanpa izin. semua simpan di barak atau di posko, kecuali dalam keadaan pertugas dan beberapa jabatan khusus yang boleh.
"Mengutuk tindakan penembakan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas penertiban," ucap Deng Ical saapaan Syamsu Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).
Tiga polisi yang gugur tertembak dalam penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Lampung pada Senin sore (17/3) adalah tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oknum TNI.
"Aturan senpi militer harusnya tidak boleh dibawa kecuali dalam markas atau keadaan dinas," sesal Deng Ical.
Disebutkan mantan Wakil Wali Kota Makassar, kasus ini menambah daftar panjang penggunaan senpi yang semakin tidak terkontrol. Olehnya meminta kepada Panglima TNI mengeluarkan kebijakan yang tepat terkait penggunaan senpi.
"Panglima TNI Perlu mengeluarkan kebijakan khusus untuk senpi di luar waktu dinas," pintanya.
Ditambahkan paling penting penegakan undang-undang, tidak boleh ada senpi organik beredar tanpa izin. semua simpan di barak atau di posko, kecuali dalam keadaan pertugas dan beberapa jabatan khusus yang boleh.