125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
Tim SINDOmakassar
Kamis, 17 April 2025 - 16:23 WIB
Sebanyak 125 notaris baru resmi mengawali tugas mulia mereka setelah dilantik oleh Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (17/4/2025).
Sebanyak 125 notaris baru resmi mengawali tugas mulia mereka setelah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Kamis (17/4/2025).
Dalam suasana khidmat, para notaris mengucapkan sumpah jabatan sesuai keyakinan agama masing-masing sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Momentum ini menandai dimulainya tanggung jawab besar mereka sebagai pejabat umum di Sulawesi Selatan.
"Notaris adalah jabatan yang diemban dengan kepercayaan tinggi dari masyarakat dan negara. Karena itu, kalian harus selalu menjunjung tinggi etika hukum dan martabat profesi," pesan Andi Basmal kepada para notaris baru dalam sambutannya.
Kakanwil menekankan pentingnya peran notaris dalam mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, perlindungan hukum, dan keadilan bagi masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa Kanwil Kemenkum memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan 7 (tujuh) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) guna memastikan pelaksanaan jabatan notaris di wilayah telah berjalan sesuai ketentuan.
"Menjaga kode etik dan profesionalisme bukan sekadar kewajiban, tapi jaminan bahwa layanan kalian akan memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," tambahnya.
Andi Basmal juga berpesan agar para notaris baru menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, seksama, mandiri, dan tidak berpihak. "Pahami peraturan perundangan yang menjadi landasan Anda dalam bekerja, dan selalu menjaga keluhuran profesi notaris," pungkasnya.
Dalam suasana khidmat, para notaris mengucapkan sumpah jabatan sesuai keyakinan agama masing-masing sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Momentum ini menandai dimulainya tanggung jawab besar mereka sebagai pejabat umum di Sulawesi Selatan.
"Notaris adalah jabatan yang diemban dengan kepercayaan tinggi dari masyarakat dan negara. Karena itu, kalian harus selalu menjunjung tinggi etika hukum dan martabat profesi," pesan Andi Basmal kepada para notaris baru dalam sambutannya.
Kakanwil menekankan pentingnya peran notaris dalam mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, perlindungan hukum, dan keadilan bagi masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa Kanwil Kemenkum memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan melalui Majelis Kehormatan Notaris (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan 7 (tujuh) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) guna memastikan pelaksanaan jabatan notaris di wilayah telah berjalan sesuai ketentuan.
"Menjaga kode etik dan profesionalisme bukan sekadar kewajiban, tapi jaminan bahwa layanan kalian akan memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat," tambahnya.
Andi Basmal juga berpesan agar para notaris baru menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, seksama, mandiri, dan tidak berpihak. "Pahami peraturan perundangan yang menjadi landasan Anda dalam bekerja, dan selalu menjaga keluhuran profesi notaris," pungkasnya.