home news

Estafet Kepemimpinan di Ditjen Imigrasi: Yuldi Yusman Gantikan Saffar M Godam

Rabu, 23 April 2025 - 17:41 WIB
Ditjen Imigrasi resmi melepas Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menggantikan Yuldi Yusman, dimana serah terima jabatan dilaksanakan di Gedung Ditjen Imigrasi, Rabu (23/04). Foto/Istimewa
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi melepas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, yang akan melanjutkan tugas sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM. Serah terima jabatan berlangsung di Gedung Ditjen Imigrasi, Rabu (23/04).

Sebagai pengganti, posisi Plt Dirjen Imigrasi kini diemban oleh Yuldi Yusman, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan di Ditjen Imigrasi atas dukungan dan kerja sama Bapak dan Ibu selama ini. Pencapaian yang kita raih adalah hasil kolaborasi kita semua. Saya mohon doa restu untuk melanjutkan kembali tugas saya di BPSDM Hukum. Semoga Imigrasi terus berjaya," kata Saffar.

Saffar menjabat selama enam bulan sejak ditunjuk oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada 22 Oktober 2024. Masa kepemimpinannya mencatat berbagai capaian penting, termasuk kontribusi terhadap rekor tertinggi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp9 triliun—150% dari target Rp6 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa (Rp5,03 triliun), paspor (Rp2,49 triliun), serta layanan keimigrasian lainnya (Rp1,4 triliun).

Ia juga melanjutkan pengembangan layanan Immigration Lounge, yang mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor dan izin tinggal. Dalam kurun Oktober 2024–April 2025, tiga lokasi baru diresmikan: Grand Metropolitan Mall Bekasi, Ciputra World Mall Surabaya, dan Mall Pesona Square Depok.

Penerapan autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) juga diperluas, meliputi:

• Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta (98 autogate)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya