Sindikat STNK-BPKB Palsu di Sulsel Sudah Beroperasi 2 Tahun
Abdul Majid
Kamis, 24 April 2025 - 16:58 WIB
Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkapkan bahwa sindikat pembuat STNK-BPKB palsu yang berhasil mereka ringkus telah beroperasi selama dua tahun. Foto: Abdul Majid
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkapkan bahwa sindikat pembuat STNK-BPKB palsu yang berhasil mereka ringkus telah beroperasi selama dua tahun.
"Operasi ini ada sekitar dua tahunan berjalan, jadi ini ada yang dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, bahkan ada yang ke Papua, Papua ada STNK palsu digunakan disana," ujar Kombes Setiadi saat mengekspose kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Kamis (24/04/2025).
Lanjut dikatakan perwira polisi tiga melati di pundaknya ini, selama dua tahun beroperasi, sindikat yang berhasil diringkus seditiknya telah membuat sekitar 300 STNK-BPKB palsu. "Berdasarkan hasil keterangan, sekitar kurang lebih 300, masih kita kembangkan nanti kita upgrade untuk hasilnya," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
Masing-masing tersangka terlibat dalam dua laporan polisi yang diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. Laporan pertama melibatkan tiga tersangka, lalu yang kedua sebanyak empat tersangka.
Menurut Setiadi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik atau usaha pemalsuan STNK-BPKB. Laporannya, kata dia, bahkan baru sekitar seminggu hingga para pelakunya berhasil diringkus.
"Ini baru seminggu, minggu lalu hari Rabu kemarin. Jadi saya suruh lidik ternyata ada beberapa tempat ada beberapa LP yang bisa kita tindak lanjuti. Tapi tim masih tetap bekerja," jelasnya.
"Operasi ini ada sekitar dua tahunan berjalan, jadi ini ada yang dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, bahkan ada yang ke Papua, Papua ada STNK palsu digunakan disana," ujar Kombes Setiadi saat mengekspose kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Kamis (24/04/2025).
Lanjut dikatakan perwira polisi tiga melati di pundaknya ini, selama dua tahun beroperasi, sindikat yang berhasil diringkus seditiknya telah membuat sekitar 300 STNK-BPKB palsu. "Berdasarkan hasil keterangan, sekitar kurang lebih 300, masih kita kembangkan nanti kita upgrade untuk hasilnya," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel berhasil mengungkap dua kasus besar pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka turut diamankan.
Masing-masing tersangka terlibat dalam dua laporan polisi yang diproses Ditreskrimum Polda Sulsel. Laporan pertama melibatkan tiga tersangka, lalu yang kedua sebanyak empat tersangka.
Menurut Setiadi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik atau usaha pemalsuan STNK-BPKB. Laporannya, kata dia, bahkan baru sekitar seminggu hingga para pelakunya berhasil diringkus.
"Ini baru seminggu, minggu lalu hari Rabu kemarin. Jadi saya suruh lidik ternyata ada beberapa tempat ada beberapa LP yang bisa kita tindak lanjuti. Tapi tim masih tetap bekerja," jelasnya.
(gus)