home news

Muswil Diulang, DPP Diminta Ambil Alih APBMI Sulselbar dan Tunjuk Plt

Rabu, 30 April 2025 - 11:56 WIB
Peserta Muswil APBMI Sulselbar Sumirlan. Foto: Istimewa
Dewan Pimpinan Pusat diminta untuk mengambil alih Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) setelah Musyawarah Wilayah (Muswil) VI di Hotel Aryaduta, Makassar pada Selasa (25/2/2025) dibatalkan karena melanggar

Pada Muswil VI ini Amir Taba terpilih sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulselbar, namun pemilihan ketua tersebut dibatalkan oleh Dewan Pengurus Pusat APBMI lantaran melanggar AD/ART dan peraturan organisasi.

Diketahui pembatalan tersebut berdasarkan surat nomor 020/DPP-APBMI/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPP APBMI, Juswanto Kristianto dan Sekretaris APBMI, Korompis.

DPP APBMI menilai dan memutuskan pelaksanaan dan hasil Muswil DPW APBMI Sulsel pada Selasa 25 Februari 2025 di Hotel Aryaduta tidak sah karenanya dibatalkan. Dalam surat tersebut dijelaskan, Muswil VI DPW APBMI Sulselbar diikuti 14 peserta.

Peserta Muswil APBMI Sulselbar Sumirlan mengatakan, Muswil ini diulang karena tidak kourum dan dari 14 peserta yang diundang ada satu peserta yang bukan dari PBM atau peserta gelap tapi dari perusahaan ekspedisi.

"Namun panitiabundang untuk ikut memilih calon ketua dan beberapa perusahaan bongkar muat tidak diundang," kata dia.

Dirinya menjelaskan seperti Kabupaten Barru 6 PBM dan punya KTA tidak diundang begitu juga Parepare, Palopo, Sulbar dan Makassar tidak diundang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya