Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Busur di Kota Makassar
Abdul Majid
Senin, 12 Mei 2025 - 13:22 WIB
Polisi mengamankan seorang pelaku pembuat sekaligus penjual busur panah berinisial SY (38) di Makassar. Foto: Istimewa
Polisi mengamankan seorang pelaku pembuat sekaligus penjual busur panah berinisial SY (38) di Makassar. Penangkapan itu dilakukan menyusul maraknya aksi pembusuran yang kerap terjadi.Penangkapan terhadap SY dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 17.45 kemarin.Panit 1 Resmob Polda Sulsel, IPDA Densi Eriyan mengatakan pelaku ditangkap dalam rangka pelaksanaan operasi Pekat Lipu Tahun 2025 oleh Ditreskrimum Polda Sulsel."Berdasarkan hasil penyelidikan Anggota Resmob Polda Sulel melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus sajam (busur) bahwa pelaku berada depan masjid di Jl Borong Raya Kecamatan Manggala Kota Makassar dan kemudian anggota bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," ujar IPDA Dendi, Senin (12/05/2025).Lebih lanjut, setelah mengamankan pelaku, tim lanjut melakukan pemeriksaan. Hasilnya, benar bahwa pelaku selama ini membuat busur dan memperjual-belikannya."Menurut keterangan, pelaku membuat mata busur dan ketapel untuk jaga-jaga di rumahnya kalau diserang, serta dijual ke orang-orang yang membutuhkan," ungkapnya.Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa busur panah yang terdiri dari mata busur dan ketapelnya. Selain itu, beberapa alat untuk menunjang pembuatan juga ada."4 buah ketapel, 13 (Tiga Belas) buah mata busur, 1 buah mesin gurinda, 1 palu-palu, 1 buah alat kikis, 1 buah badik, 7 karet ketapel," pungkasnya.
(gus)