home news

Kanwil Kemenkum Sulsel Intensifkan Edukasi Perlindungan KI

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:02 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. Foto: Istimewa
Semangat melindungi karya kreatif dan inovatif anak bangsa terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Memanfaatkan momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April lalu, Kanwil Kemenkum Sulsel gencar mengampanyekan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada berbagai lapisan masyarakat.

"Kami fokus menyasar pelaku seni, UMKM, dan kalangan kampus," ungkap Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025).

"Kami melakukan kampanye masif melalui berbagai saluran media, baik daring maupun luring. Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan karya dan manfaat ekonomi yang bisa diperoleh," jelas Andi Basmal.

Menariknya, keterbatasan anggaran tidak menyurutkan semangat Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengedukasi masyarakat. Mereka berinovasi dengan program "Caraday" – memanfaatkan kegiatan rutin Car Free Day untuk melakukan edukasi dan pendampingan permohonan layanan KI.

"Efisiensi anggaran justru mendorong kami untuk lebih kreatif dalam menjangkau masyarakat," tambah Andi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, hingga 30 April 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mencatat 2.047 permohonan layanan KI dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp864.400.000. Layanan KI yang disediakan meliputi pendaftaran dan pencatatan merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, dan KI komunal. Selain itu, juga tersedia layanan hukum KI, perlindungan dan penegakan hukum KI, hingga pemberdayaan edukasi KI komunal dan personal.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya