Jaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
Tim SINDOmakassar
Rabu, 21 Mei 2025 - 22:18 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi dan empat perwakilan aplikasi transportasi online, saat diskusi publik, di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Senin (19/5/2025) lalu. Foto: Istimewa
Transportasi online sudah menjadi ekosistem. Ekosistem dengan kebijakan yang berlaku didalamnya, tidak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver ojek online (ojol), tapi juga pengguna layanan hingga jutaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, perwakilan aplikasi transportasi online, dan awak media, di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Senin (19/5/2025) lalu. Diskusi publik ini sekaligus bentuk responsif Menhub terkait tuntutan ojol untuk menurunkan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen.
Dudy mengatakan sebenarnya bisa saja mengabulkan tuntutan ojol itu. Namun, dia ingin mendengar pendapat perusahaan aplikasi transportasi online terlebih dulu. "Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani (aturan yang menurunkan potongan menjadi) 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya," ujar Dudy dalam diskusi tersebut.
Dalam diskusi tersebut, sebagian besar perusahaan aplikasi transportasi online menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis. Besaran potongan sudah sesuai dengan Kepmenhub No. KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Dudy menegaskan bahwa ekosistem yang ada sekarang ini harus dan perlu dijaga keseimbangannya. "Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini sangat penting,"ungkap Dudy.
Dudy tidak memastikan apakah akan mengabulkan atau menolak tuntutan ojol tersebut, yang jelas pihaknya tetap mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk para driver ojol.
Komisi 20 persen ini merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis platform digital yang sudah menjadi ekosistem kompleks dan berpengaruh luas. Potongan tersebut membiayai infrastruktur teknologi, layanan pelanggan, pengembangan produk, serta program insentif yang menjaga keseimbangan antara pengemudi, pelanggan, dan UMKM. UMKM sendiri adalah tulang punggung ekonomi nasional dengan jumlah yang terus meningkat seiring kemajuan digitalisasi.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, perwakilan aplikasi transportasi online, dan awak media, di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Senin (19/5/2025) lalu. Diskusi publik ini sekaligus bentuk responsif Menhub terkait tuntutan ojol untuk menurunkan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen.
Dudy mengatakan sebenarnya bisa saja mengabulkan tuntutan ojol itu. Namun, dia ingin mendengar pendapat perusahaan aplikasi transportasi online terlebih dulu. "Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani (aturan yang menurunkan potongan menjadi) 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya," ujar Dudy dalam diskusi tersebut.
Dalam diskusi tersebut, sebagian besar perusahaan aplikasi transportasi online menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis. Besaran potongan sudah sesuai dengan Kepmenhub No. KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Dudy menegaskan bahwa ekosistem yang ada sekarang ini harus dan perlu dijaga keseimbangannya. "Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini sangat penting,"ungkap Dudy.
Dudy tidak memastikan apakah akan mengabulkan atau menolak tuntutan ojol tersebut, yang jelas pihaknya tetap mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk para driver ojol.
Komisi 20 persen ini merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis platform digital yang sudah menjadi ekosistem kompleks dan berpengaruh luas. Potongan tersebut membiayai infrastruktur teknologi, layanan pelanggan, pengembangan produk, serta program insentif yang menjaga keseimbangan antara pengemudi, pelanggan, dan UMKM. UMKM sendiri adalah tulang punggung ekonomi nasional dengan jumlah yang terus meningkat seiring kemajuan digitalisasi.