home news

Menkum RI dan Dubes Mesir Bahas Kerja sama Apostille, HCCH, serta Kekayaan Intelektual

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:23 WIB
Menkum RI dan Dubes Mesir Bahas Kerja sama Apostille, HCCH, serta Kekayaan Intelektual
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, berjumpa dengan Duta Besar (Dubes) Republik Arab Mesir, Yasser Elshemy, Selasa (27/05/2025). Pertemuan ini membahas beberapa bidang kerja sama kedua negara, termasuk pembahasan tentang apostille dan kekayaan intelektual.

Menkum Supratman mengajak Mesir untuk berpartisipasi dalam konferensi apostille sehingga pengesahan dokumen kedua negara dapat lebih mudah dilaksanakan. Ia mengatakan bahwa terdapat WNI yang berada di Mesir, di antaranya untuk menempuh pendidikan. Sehingga layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen bagi kepentingan warga kedua negara.

“Ada warga kami yang bersekolah di luar negeri, termasuk di Mesir. Layanan apostille sangat dibutuhkan untuk pengesahan dokumen mereka. Dan sebaliknya, akan memudahkan warga negara Mesir yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk ke Indonesia,” kata Supratman di ruang kerjanya.

Selain itu, Menkum juga meminta dukungan dari Republik Arab Mesir agar Indonesia dapat menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH), mengingat Mesir sudah menjadi anggota dalam HCCH terlebih dahulu. HCCH merupakan organisasi internasional yang menghasilkan instrumen hukum multilateral sehingga menolong anggota-anggotanya dalam mengembangkan hukum nasional dan internasional.

Indonesia belum menjadi anggota HCCH, namun Indonesia telah menjadi salah satu “connected parties” di HCCH untuk Konvensi Apostille.

“Indonesia sedang bermohon untuk menjadi anggota dari HCCH dan Service Convention. Kami berharap Mesir dapat mendukung kami (Indonesia) dalam keanggotaan tersebut,” ujar Supratman.

Lebih lanjut, Menkum membahas terkait dengan peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Mesir dalam perayaan hubungan diplomatik kedua negara dalam berbagai bidang. Pemerintah Indonesia dan Republik Arab Mesir akan merayakan 80 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Oleh karena itu, Supratman mendorong kerja sama ekonomi dan perdagangan pada produk-produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya