Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
Dewan Ghiyats Yan
Senin, 16 Juni 2025 - 18:55 WIB
Suasana pelantikan jabatan lingkup Pemerintah Kota Makassar, di ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (16/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, Senin (16/6/2025).
Sebanyak 46 pejabat, di antaranya 22 jabatan eselon II, 22 jabatan eselon III, dan 2 jabatan eselon IV dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 800.1.3.3.13.41/Tahun 2025, di ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
Wali Kota Munafri Arifuddin dalam sambutannya mengatakan, pola pergeseran di sistem pemerintahan merupakan hal yang lumrah. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan dan membawa proses tujuan pembangunan Kota Makassar bisa lebih baik dan cepat daripada target-target sebelumnya.
"Setiap masa pemerintahan tentu kita punya sistem dan strategi yang berbeda, tetapi proses pembangunan ini adalah proses pembangunan yang berkelanjutan bukan pembangunan yang parsial, bukan meninggalkan seluruh apa yang dilakukan oleh pemerintah lama," ujarnya dalam sambutan.
"Tetapi melanjutkan dan melihat sehingga pembangunan ini terus berjalan dengan baik. Dengan keinginan dan kemampuan kita secara bersama-sama, saya menyampaikan bahwa pergeseran ini adalah sebuah cara untuk kita bisa memaksimalkan kinerja," imbuhnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu menambahkan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti sosial, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya, diharapkan bisa menjadi tantangan dan terselesaikan.
"Di Dinas Sosial kita melihat fenomena sosial masyarakat yang ada di Kota Makassar ini butuh perhatian lebih ekstra, dan tidak lama juga akan menerima peserta didik baru, saya berharap proses ini adalah menjadi proses untuk bisa mengontrol kembali ke jalan yang lebih baik dan benar," jelasnya
Sebanyak 46 pejabat, di antaranya 22 jabatan eselon II, 22 jabatan eselon III, dan 2 jabatan eselon IV dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 800.1.3.3.13.41/Tahun 2025, di ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang.
Wali Kota Munafri Arifuddin dalam sambutannya mengatakan, pola pergeseran di sistem pemerintahan merupakan hal yang lumrah. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan dan membawa proses tujuan pembangunan Kota Makassar bisa lebih baik dan cepat daripada target-target sebelumnya.
"Setiap masa pemerintahan tentu kita punya sistem dan strategi yang berbeda, tetapi proses pembangunan ini adalah proses pembangunan yang berkelanjutan bukan pembangunan yang parsial, bukan meninggalkan seluruh apa yang dilakukan oleh pemerintah lama," ujarnya dalam sambutan.
"Tetapi melanjutkan dan melihat sehingga pembangunan ini terus berjalan dengan baik. Dengan keinginan dan kemampuan kita secara bersama-sama, saya menyampaikan bahwa pergeseran ini adalah sebuah cara untuk kita bisa memaksimalkan kinerja," imbuhnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu menambahkan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti sosial, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya, diharapkan bisa menjadi tantangan dan terselesaikan.
"Di Dinas Sosial kita melihat fenomena sosial masyarakat yang ada di Kota Makassar ini butuh perhatian lebih ekstra, dan tidak lama juga akan menerima peserta didik baru, saya berharap proses ini adalah menjadi proses untuk bisa mengontrol kembali ke jalan yang lebih baik dan benar," jelasnya