home news

Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:14 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik seorang pejabat fungsional yang naik jenjang ke posisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik seorang pejabat fungsional yang naik jenjang ke posisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya. Pelantikan berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel pada Rabu (18/6/2025).

Norma, S.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, kini resmi memasuki jenjang Madya setelah menunjukkan kinerja yang konsisten.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menekankan bahwa kenaikan jenjang ini bukan sekadar penghargaan. "Kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja, sekaligus tanggung jawab yang lebih besar terhadap kualitas pembentukan hukum di Indonesia," ungkapnya.

Andi Basmal mengingatkan bahwa posisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya menuntut peran yang lebih strategis. "Saudara bukan lagi sekadar pelaksana teknis, melainkan penentu arah dan kualitas produk hukum yang disusun," tegasnya.

Menurutnya, pejabat fungsional di level Madya diharapkan mampu memberikan telaahan, rekomendasi, dan pendampingan substansial dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Peran ini mencakup berbagai tingkatan, mulai dari kementerian, lembaga, hingga daerah.

"Dalam era dinamis ini, tantangan regulasi semakin kompleks. Diperlukan integritas tinggi, kecermatan teknis, dan pemahaman mendalam terhadap asas-asas hukum maupun perkembangan sosial," lanjut Andi Basmal.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengembangkan sumber daya manusia berkualitas. Peningkatan jenjang jabatan fungsional diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya