Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Abdul Majid
Rabu, 25 Juni 2025 - 15:58 WIB
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Foto: Istimewa
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
"Kami telah mengungkap sekitar 65 laporan polisi kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu (25/6/2025).
Arya merinci, dari 107 orang pelaku yang diamankan, 102 diantaranya adalah laki-laki, sementara selebihnya merupakan perempuan.
"Untuk kategorinya, bandar ada sekitar 10 dan pengedar sebanyak 27 orang, sisanya pengguna," bebernya.
Dari berbagai hasil pengungkapan, Arya menyebut, pihaknya sedikitnya mengamankan barang bukti narkotika berbagai jenis, seperti sabu, pil ekstasi, ganja dan tembakau sintetis.
"Jenis barang bukti yang telah kami sita yaitu ada 10 kg sabu, lalu 11. 554 pil ekstasi, ganja 1,4 kg dan tembakau sintetis 47,5 gram," ungkapnya.
Lebih lanjut perwira polisi tiga melati di pundaknya ini mengatakan, bahwa para pelaku, khususnya bandar dan pengedar terlibat dalam jaringan internasional. Dari Cina masuk ke Malaysia, lalu Indonesia.
"Kami telah mengungkap sekitar 65 laporan polisi kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu (25/6/2025).
Arya merinci, dari 107 orang pelaku yang diamankan, 102 diantaranya adalah laki-laki, sementara selebihnya merupakan perempuan.
"Untuk kategorinya, bandar ada sekitar 10 dan pengedar sebanyak 27 orang, sisanya pengguna," bebernya.
Dari berbagai hasil pengungkapan, Arya menyebut, pihaknya sedikitnya mengamankan barang bukti narkotika berbagai jenis, seperti sabu, pil ekstasi, ganja dan tembakau sintetis.
"Jenis barang bukti yang telah kami sita yaitu ada 10 kg sabu, lalu 11. 554 pil ekstasi, ganja 1,4 kg dan tembakau sintetis 47,5 gram," ungkapnya.
Lebih lanjut perwira polisi tiga melati di pundaknya ini mengatakan, bahwa para pelaku, khususnya bandar dan pengedar terlibat dalam jaringan internasional. Dari Cina masuk ke Malaysia, lalu Indonesia.