home news

Kemenkum Sulsel Matangkan Penyusunan SOP dan Alur Pelayanan

Selasa, 01 Juli 2025 - 21:21 WIB
Kemenkum Sulsel Matangkan Penyusunan SOP dan Alur Pelayanan
Pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum (permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan langkah taktis untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Alur Pelayanan (AP).

18 anggota tim penyusunan SOP yang telah dibentuk Kakanwil selanjutnya mengikuti secara seksama penyusunan SOP dan AP yang terlaksana di Ruang Rapat Kakanwil, Senin, (30/6).

Kabag Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa penyusunan SOP dan AP merupakan bagian terpenting dalam organisasi yang harus terus eksis memberikan kepastian layanan, baik itu eksternal maupun internal.

Penyusunan SOP dan AP pada hari ini kata Meydi, menunjukkan bahwa diperlukan penyesuaian standar prosedur dan alur pelayanan pasca berlakunya Permenkum Nomor 2 Tahun 2024 agar penerima layanan mendapat kepastian layanan.

"Misalnya (SOP) pembayaran gaji pegawai yang harus jelas jangka waktunya, sampai ke SOP layanan teknis harus jelas. Berapa lama waktu tunggunya sejak penerima layanan melakukan permohonan," ujarnya.

Meydi menjelaskan, hadirnya tim penyusunan standar pelayanan dan standar operasional prosedur untuk menyatukan persepsi dalam menyusun SOP dengan memanfaatkan aplikasi e-SOP yang berbasis digital.

"Kita kumpul disini untuk memastikan standar dan alur layanan yang jelas dan siapa PIC yang bertanggung jawab dalam layanan tersebut. Bukan layanan eksternal saja yang kita buatkan SOP, namun juga layanan internal," tutur Meydi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya