Kakanwil Kemenkum Sulsel Fokus Tingkatkan Pelayanan Prima
Tim SINDOmakassar
Kamis, 03 Juli 2025 - 17:48 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menfokuskan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat. Foto: Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (KaKanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menfokuskan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat usai mengikuti rapat persiapan uji petik Zona Integritas yang digelar secara daring oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, Selasa lalu (1/7/2025).
Dalam Rapat tersebut, Titut Sulistyaningsih, mewakili Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkum, menekankan pentingnya pemahaman tim Pembangunan Zona Integritas. "Tim harus benar-benar memahami konsep zona integritas karena akan ada uji petik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar dia dalam keterangannya Kamis, (3/7/2025).
Kemenkum (yang saat itu Masih Kemenkumham) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam reformasi birokrasi tahun 2024. Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 90,38 dengan kategori A dan predikat memuaskan. Capaian ini didukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas di berbagai kantor wilayah.
Titut menjelaskan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi kantor wilayah berpredikat WBK dan WBBM. "Setiap bulan harus melakukan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan melalui aplikasi 3AS. Selain itu, sarana prasarana harus memadai, petugas ramah dan paham SOP, serta kantor tertib, bersih, dan nyaman," jelasnya.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Bramantyo Agung Nugroho merinci aspek yang menjadi fokus verifikasi uji petik. Ada empat komponen utama: kualitas pelayanan, kepuasan pengguna layanan, observasi perubahan, dan karakteristik unit kerja.
"Petugas harus memberikan pelayanan yang ramah dan informatif kepada siapa pun. Semua proses layanan berjalan sesuai SOP, informasi mudah diakses, sarana prasarana memadai, dan aplikasi layanan berfungsi optimal," papar Bramantyo.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran, khususnya tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Ia meminta memastikan kesiapan petugas layanan dan sarana prasarana untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat.
Dalam Rapat tersebut, Titut Sulistyaningsih, mewakili Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkum, menekankan pentingnya pemahaman tim Pembangunan Zona Integritas. "Tim harus benar-benar memahami konsep zona integritas karena akan ada uji petik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar dia dalam keterangannya Kamis, (3/7/2025).
Kemenkum (yang saat itu Masih Kemenkumham) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam reformasi birokrasi tahun 2024. Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 90,38 dengan kategori A dan predikat memuaskan. Capaian ini didukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas di berbagai kantor wilayah.
Titut menjelaskan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi kantor wilayah berpredikat WBK dan WBBM. "Setiap bulan harus melakukan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan melalui aplikasi 3AS. Selain itu, sarana prasarana harus memadai, petugas ramah dan paham SOP, serta kantor tertib, bersih, dan nyaman," jelasnya.
Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Bramantyo Agung Nugroho merinci aspek yang menjadi fokus verifikasi uji petik. Ada empat komponen utama: kualitas pelayanan, kepuasan pengguna layanan, observasi perubahan, dan karakteristik unit kerja.
"Petugas harus memberikan pelayanan yang ramah dan informatif kepada siapa pun. Semua proses layanan berjalan sesuai SOP, informasi mudah diakses, sarana prasarana memadai, dan aplikasi layanan berfungsi optimal," papar Bramantyo.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran, khususnya tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Ia meminta memastikan kesiapan petugas layanan dan sarana prasarana untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat.
(gus)