SPJM Gelar FGD Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Perkuat Komitmen Pelindo Bersih
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 10 Juli 2025. Foto/Istimewa
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, Docking, dan Shipyard, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 10 Juli 2025.
FGD yang berlangsung di Gedung Kantor PT Pelindo Regional 4 ini diinisiasi oleh Tim Fungsi Kepatuhan dan Anti Penyuapan (FKAP) SPJM dan melibatkan seluruh jajaran manajemen. Tim FKAP dibentuk sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerapan SMAP berdasarkan standar ISO 37001:2016, guna mencapai target zero gratifikasi, suap, dan fraud.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang gratifikasi, suap, dan fraud agar seluruh insan perusahaan semakin waspada dalam menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan Kode Etik dan regulasi yang berlaku.
Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Tim FKAP untuk mendeteksi pelanggaran secara dini serta menyiapkan langkah penanganan yang lebih terarah dan efektif di seluruh lini bisnis perusahaan. Dengan demikian, risiko gratifikasi, suap, dan fraud dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama SPJM, Arief Prabowo, menyampaikan harapannya agar Tim FKAP dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga perusahaan dari aktivitas yang berpotensi merugikan.
“Direksi akan terus memberikan support, melakukan monitoring secara terus-menerus penerapan SMAP agar sesuai standar ISO. Kami juga akan memastikan dan mengevaluasi SMAP yang dirancang, salah satunya melalui FGD ini, dapat tepat sasaran, sejalan dengan visi dan misi Perusahaan, serta menjadi pemecahan masalah baik pihak internal maupun pihak luar,” tambah Arief.
FGD juga membahas berbagai potensi celah yang dapat mengarah pada gratifikasi, suap, dan fraud di lingkungan SPJM. Dari diskusi tersebut, akan disusun langkah-langkah mitigasi yang tepat dan aplikatif.
FGD yang berlangsung di Gedung Kantor PT Pelindo Regional 4 ini diinisiasi oleh Tim Fungsi Kepatuhan dan Anti Penyuapan (FKAP) SPJM dan melibatkan seluruh jajaran manajemen. Tim FKAP dibentuk sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerapan SMAP berdasarkan standar ISO 37001:2016, guna mencapai target zero gratifikasi, suap, dan fraud.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang gratifikasi, suap, dan fraud agar seluruh insan perusahaan semakin waspada dalam menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan Kode Etik dan regulasi yang berlaku.
Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Tim FKAP untuk mendeteksi pelanggaran secara dini serta menyiapkan langkah penanganan yang lebih terarah dan efektif di seluruh lini bisnis perusahaan. Dengan demikian, risiko gratifikasi, suap, dan fraud dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama SPJM, Arief Prabowo, menyampaikan harapannya agar Tim FKAP dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga perusahaan dari aktivitas yang berpotensi merugikan.
“Direksi akan terus memberikan support, melakukan monitoring secara terus-menerus penerapan SMAP agar sesuai standar ISO. Kami juga akan memastikan dan mengevaluasi SMAP yang dirancang, salah satunya melalui FGD ini, dapat tepat sasaran, sejalan dengan visi dan misi Perusahaan, serta menjadi pemecahan masalah baik pihak internal maupun pihak luar,” tambah Arief.
FGD juga membahas berbagai potensi celah yang dapat mengarah pada gratifikasi, suap, dan fraud di lingkungan SPJM. Dari diskusi tersebut, akan disusun langkah-langkah mitigasi yang tepat dan aplikatif.