Polisi Selidiki Spanduk Ajakan Perang Terbuka Tergantung di Fly Over Makassar
Abdul Majid
Kamis, 24 Juli 2025 - 17:07 WIB
Sekelompok orang membentangkan spanduk ajakan perang terbuka. Foto: Istimewa
Warga Makassar diresahkan dengan adanya spanduk bertuliskan ajakan perang terbuka diduga melipatkan kelompok organisasi daerah (organda) mahasiswa.
Spanduk tersebut tergantung di atas jembatan Fly Over Makassar pada Kamis (24/7/2025). Saat ini tengah menjadi perhatian pengendara yang melintas di sekitarnya.
"Undangan Perang Terbuka IPMIL AS*. #jangan pulang kampung," demikian isi spanduk yang tergantung tepat di pinggir jembatan Fly Over Makassar.
Terkait spanduk tersebut, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang-orang yang ada dibaliknya.
"Kami sementara melakukan penyelidikan. Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki. Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Arya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang tampak dalam spanduk mencoba untuk melakukan ancaman dan provokasi yang dapat menyebabkan tindakan tawuran antar kelompok organda mahasiswa di Makassar.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada seluruh organisasi daerah, agar tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan tawuran.
Spanduk tersebut tergantung di atas jembatan Fly Over Makassar pada Kamis (24/7/2025). Saat ini tengah menjadi perhatian pengendara yang melintas di sekitarnya.
"Undangan Perang Terbuka IPMIL AS*. #jangan pulang kampung," demikian isi spanduk yang tergantung tepat di pinggir jembatan Fly Over Makassar.
Terkait spanduk tersebut, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang-orang yang ada dibaliknya.
"Kami sementara melakukan penyelidikan. Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki. Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Arya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang tampak dalam spanduk mencoba untuk melakukan ancaman dan provokasi yang dapat menyebabkan tindakan tawuran antar kelompok organda mahasiswa di Makassar.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada seluruh organisasi daerah, agar tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan tawuran.