Dirjen AHU Dorong Transformasi Digital Layanan Kenotariatan
Tim SINDOmakassar
Minggu, 27 Juli 2025 - 19:24 WIB
Dirjen AHU Dorong Transformasi Digital Layanan Kenotariatan
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas dan Kompetensi notaris dalam menghadapi tantangan era digital.
Hal ini disampaikan Widodo, dalam keynote speech Pelatihan Kenotariatan bertema "Penataan Layanan Kenotariatan Berbasis Teknologi Informasi" di Hotel Mercure Makassar, Sabtu (26/7/2025).
Diawal sambutannya Widodo menyampaikan apresiasi atas kerjasama solid antara pemerintah dan notaris yang telah membuahkan hasil nyata.
"Dengan dukungan notaris yang bekerja profesional dan stakeholder lainnya, kita berhasil menuntaskan target pemerintah dengan menyelesaikan badan hukum delapan puluh ribu lebih Koperasi Merah Putih," ungkap Widodo.
Pencapaian ini, menurut Widodo, menunjukkan bahwa profesionalitas notaris terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. "Kemampuan kerjasama dan kerja keras secara gotong royong mampu memenuhi target pemerintah pada Koperasi Merah Putih," tambahnya.
Meski demikian, transformasi digital dalam layanan kenotariatan masih menghadapi beberapa kendala. Widodo mengidentifikasi tiga masalah utama: penyalahgunaan akun notaris, pencatatan transaksi korporasi yang tidak sesuai ketentuan, dan lemahnya verifikasi terhadap penghadap.
"Kami mendorong seluruh notaris untuk aktif melakukan verifikasi terhadap penghadap, menjaga kredensial akun dengan aman, dan tidak memberikan akses akun kepada siapapun. Profesionalisme dimulai dari integritas, bahkan dalam hal sekecil perlindungan akun notaris," tegas Widodo.
Hal ini disampaikan Widodo, dalam keynote speech Pelatihan Kenotariatan bertema "Penataan Layanan Kenotariatan Berbasis Teknologi Informasi" di Hotel Mercure Makassar, Sabtu (26/7/2025).
Diawal sambutannya Widodo menyampaikan apresiasi atas kerjasama solid antara pemerintah dan notaris yang telah membuahkan hasil nyata.
"Dengan dukungan notaris yang bekerja profesional dan stakeholder lainnya, kita berhasil menuntaskan target pemerintah dengan menyelesaikan badan hukum delapan puluh ribu lebih Koperasi Merah Putih," ungkap Widodo.
Pencapaian ini, menurut Widodo, menunjukkan bahwa profesionalitas notaris terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. "Kemampuan kerjasama dan kerja keras secara gotong royong mampu memenuhi target pemerintah pada Koperasi Merah Putih," tambahnya.
Meski demikian, transformasi digital dalam layanan kenotariatan masih menghadapi beberapa kendala. Widodo mengidentifikasi tiga masalah utama: penyalahgunaan akun notaris, pencatatan transaksi korporasi yang tidak sesuai ketentuan, dan lemahnya verifikasi terhadap penghadap.
"Kami mendorong seluruh notaris untuk aktif melakukan verifikasi terhadap penghadap, menjaga kredensial akun dengan aman, dan tidak memberikan akses akun kepada siapapun. Profesionalisme dimulai dari integritas, bahkan dalam hal sekecil perlindungan akun notaris," tegas Widodo.