home news

Ratusan Pelajar SMA Al Fityan Gowa Dieedukasi Terkait Kekayaan Intelektual

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:56 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMA Al Fityan Gowa, Selasa (29/7/2025).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMA Al Fityan Gowa, Selasa (29/7/2025). Inisiatif ini bertujuan membangun kesadaran hukum terkait kekayaan intelektual sejak usia dini.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal, menekankan pentingnya pemahaman Kekayaan Intelektual bagi generasi muda.

"Generasi muda saat ini sangat produktif dan penuh ide-ide kreatif. Melalui kegiatan ini, kami membekali para pelajar dengan pengetahuan dasar tentang bagaimana melindungi dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual secara benar," ujar Andi Haris.

Tim pemateri yang terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual Pertama Zulhastanto dan Pelaksana Bidang Kekayaan Intelektual Nurul Setiawan menyampaikan materi seputar perlindungan KI. Materi mencakup Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan pendekatan yang dekat dengan keseharian siswa. Sesi dimulai dengan pemutaran film, pengenalan logo produk, hingga contoh inovasi teknologi sederhana yang mudah dipahami pelajar.

Para siswa diperkenalkan dengan konsep dasar kekayaan intelektual, termasuk perbedaan hak moral dan hak ekonomi dalam Hak Cipta. Mereka juga belajar bagaimana memperoleh royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan proses pendaftaran hak cipta, merek, serta paten melalui platform resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Antusiasme siswa terlihat jelas ketika diberikan contoh-contoh nyata, seperti perlindungan desain kemasan produk, teknologi sederhana yang dipatenkan siswa SMK, hingga nilai tambah merek terhadap harga produk di pasaran.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya