Pria Coba Tembakkan Senapan Angin, Berujung Kena Betis Wanita ASN di Luwu
Tim SINDOmakassar
Selasa, 05 Agustus 2025 - 11:23 WIB
Tim Resmob Polres Luwu mengamanan pria S setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin jenis PCP. Foto: Polres Luwu
Komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan.
Seorang pria berinisial S (31), warga Kecamatan Ponrang, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin jenis PCP.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Korban, seorang pegawai negeri sipil bernama Erni, mengalami luka di bagian betis akibat terkena tembakan senapan angin saat hendak mengambil air wudhu di samping rumahnya.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/236/VII/2025/SPKT/POLRES LUWU, Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Hasrum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Namun pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan terhadap keluarga, akhirnya pada Senin (04/05/2025), pihak keluarga bersedia menyerahkan S kepada anggota Resmob untuk dibawa ke Polres Luwu dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku mengakui telah melakukan penembakan menggunakan senapan angin yang disebut sedang ia uji coba. Senjata tersebut kemudian dibuang ke sungai Cilallang di wilayah Kecamatan Kamanre, dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.
Seorang pria berinisial S (31), warga Kecamatan Ponrang, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Luwu setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin jenis PCP.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Korban, seorang pegawai negeri sipil bernama Erni, mengalami luka di bagian betis akibat terkena tembakan senapan angin saat hendak mengambil air wudhu di samping rumahnya.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/236/VII/2025/SPKT/POLRES LUWU, Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA Hasrum langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Namun pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Melalui pendekatan persuasif yang dilakukan terhadap keluarga, akhirnya pada Senin (04/05/2025), pihak keluarga bersedia menyerahkan S kepada anggota Resmob untuk dibawa ke Polres Luwu dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku mengakui telah melakukan penembakan menggunakan senapan angin yang disebut sedang ia uji coba. Senjata tersebut kemudian dibuang ke sungai Cilallang di wilayah Kecamatan Kamanre, dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.