Sepakat Damai, Polisi Lepas Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Abdul Majid
Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:58 WIB
Sepakat Damai, Polisi Lepas Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Polisi melepas para pemuda pelaku pengerusakan rumah warga di Jalan Almarkaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Alasannya karena sudah sepakat berdamai dengan korban.
"Sudah ada sepakat berdamai dengan korban dipertemukan di Polsek, sudah dipulangkan semua," kata Kanitreskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful, dikonfirmasi Rabu (6/8/2025).
Pelaku diketahui berjumlah empat orang. Mereka adalah para pemuda yang diamankan polisi usai melempar rumah warga gegara tidak diberikan sumbangan. Mereka masing-masing yaitu AS, IS, FH, dan NB.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di rumahnya lalu datang pelaku yang melakukan pelemparan menggunakan batu.
Batu yang dilempar mengenai atap serta dinding rumah dan juga kaca jendelanya sehingga rumah pecah.
Setelah dilakukan penyelidikan, Anggota Opsnal Polsek Tallo berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku di Jl Layang, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Tallo yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan.
"Sudah ada sepakat berdamai dengan korban dipertemukan di Polsek, sudah dipulangkan semua," kata Kanitreskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful, dikonfirmasi Rabu (6/8/2025).
Pelaku diketahui berjumlah empat orang. Mereka adalah para pemuda yang diamankan polisi usai melempar rumah warga gegara tidak diberikan sumbangan. Mereka masing-masing yaitu AS, IS, FH, dan NB.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di rumahnya lalu datang pelaku yang melakukan pelemparan menggunakan batu.
Batu yang dilempar mengenai atap serta dinding rumah dan juga kaca jendelanya sehingga rumah pecah.
Setelah dilakukan penyelidikan, Anggota Opsnal Polsek Tallo berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku di Jl Layang, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Tallo yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan.