Gelar Rakor, Pemprov Sulsel Komitmen Perkuat Tata Kelola Data
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 07:13 WIB
Suasana Rapat Koordinasi dalam mendukung kebijakan nasional Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI.
Pemerintah di Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia melalui Rapat Koordinasi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Hotel Claro Makassar, Kamis, (7/08/2025).
Rapat ini dihadiri oleh jajaran OPD dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel, termasuk perwakilan Bappeda, Dinas Kominfo, serta Kepala BPS dari berbagai daerah. Sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data di pemerintahan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. Ia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Pemprov Sulsel secara serius telah membangun fondasi kelembagaan dan regulasi untuk mendukung transformasi digital.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Satu Data Sulawesi Selatan dan Keputusan Gubernur Nomor 1740/VII/2021 tentang Penetapan Forum Satu Data menjadi bukti nyata komitmen daerah.
"Kita semua menyadari bahwa transformasi digital dan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan strategi nasional menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan empat narasumber dari lembaga strategis pusat. Direktur Data dan Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Dini Maghfira, menekankan pentingnya Satu Data Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional yang berbasis digital.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkominfo, Yessi Arnaz Ferari, membawakan materi tentang integrasi aplikasi pemerintah dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung digitalisasi birokrasi.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran OPD dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel, termasuk perwakilan Bappeda, Dinas Kominfo, serta Kepala BPS dari berbagai daerah. Sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data di pemerintahan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. Ia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Pemprov Sulsel secara serius telah membangun fondasi kelembagaan dan regulasi untuk mendukung transformasi digital.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Satu Data Sulawesi Selatan dan Keputusan Gubernur Nomor 1740/VII/2021 tentang Penetapan Forum Satu Data menjadi bukti nyata komitmen daerah.
"Kita semua menyadari bahwa transformasi digital dan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan strategi nasional menuju pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan empat narasumber dari lembaga strategis pusat. Direktur Data dan Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Dini Maghfira, menekankan pentingnya Satu Data Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional yang berbasis digital.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkominfo, Yessi Arnaz Ferari, membawakan materi tentang integrasi aplikasi pemerintah dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung digitalisasi birokrasi.