Entry Meeting Audit Ketaatan Pengelolaan BMN, Andi Basmal Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Tim SINDOmakassar
Senin, 11 Agustus 2025 - 15:40 WIB
Entry Meeting Audit Ketaatan Pengelolaan BMN, Andi Basmal Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Entry Meeting pemeriksaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil setempat.
Kegiatan ini menjadi tahap awal dari rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim audit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan tata kelola aset negara berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan jadwal kegiatan, pemeriksaan berlangsung selama empat hari meliputi Entry Meeting dan paparan oleh Inspektorat Jenderal, Pemeriksaan fisik BMN dan pengecekan dokumen, Pemeriksaan dokumen lanjutan dan konfirmasi data dan Finalisasi Laporan Temuan Hasil Audit (LTHA) dan Exit Meeting.
Dalam paparannya, Pengendali Teknis Tim Inspektorat Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Titut Sulistyaningsih menyampaikan gambaran umum pelaksanaan pemeriksaan, ruang lingkup pengawasan, serta fokus audit yang meliputi penilaian kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan BMN, verifikasi kesesuaian data fisik dan dokumen, serta evaluasi efektivitas pemanfaatan BMN.
Tim juga memaparkan langkah-langkah strategis yang diharapkan dapat dilakukan Kanwil untuk mendukung tertib administrasi, termasuk pembaruan pencatatan inventaris, penertiban aset, dan optimalisasi pemanfaatan sarana yang ada.
"Tujuan utama pemeriksaan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi membantu satuan kerja meningkatkan kualitas tata kelola," ungkap Titut.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari fungsi pembinaan. Kami hadir untuk memastikan pengelolaan BMN sudah sesuai aturan, dan jika ada kekurangan, kami akan berikan rekomendasi perbaikan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi tahap awal dari rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim audit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan tata kelola aset negara berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan jadwal kegiatan, pemeriksaan berlangsung selama empat hari meliputi Entry Meeting dan paparan oleh Inspektorat Jenderal, Pemeriksaan fisik BMN dan pengecekan dokumen, Pemeriksaan dokumen lanjutan dan konfirmasi data dan Finalisasi Laporan Temuan Hasil Audit (LTHA) dan Exit Meeting.
Dalam paparannya, Pengendali Teknis Tim Inspektorat Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Titut Sulistyaningsih menyampaikan gambaran umum pelaksanaan pemeriksaan, ruang lingkup pengawasan, serta fokus audit yang meliputi penilaian kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan BMN, verifikasi kesesuaian data fisik dan dokumen, serta evaluasi efektivitas pemanfaatan BMN.
Tim juga memaparkan langkah-langkah strategis yang diharapkan dapat dilakukan Kanwil untuk mendukung tertib administrasi, termasuk pembaruan pencatatan inventaris, penertiban aset, dan optimalisasi pemanfaatan sarana yang ada.
"Tujuan utama pemeriksaan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi membantu satuan kerja meningkatkan kualitas tata kelola," ungkap Titut.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari fungsi pembinaan. Kami hadir untuk memastikan pengelolaan BMN sudah sesuai aturan, dan jika ada kekurangan, kami akan berikan rekomendasi perbaikan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.