home news

Polisi Tangkap Jukir Liar Usai Aniaya Petugas Dishub Makassar

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:10 WIB
Penganiayaan dilakukan seorang juru parkir terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di Jl Metro Tanjung Bung, Minggu (10/8/2025). Foto: Istimewa
Penganiayaan dilakukan seorang juru parkir terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di Jl Metro Tanjung Bung, Minggu (10/8/2025) kemarin.

Peristiwa itu terekam kamera warga hingga menjadi viral di sosial media. Dalam rekaman, terlihat pelaku meninju bagian pipih petugas Dishub saat adu mulut.

Tak terima, petugas Dishub datang melapor ke Polrestabes Makassar. Setelahnya, tidak butuh waktu lama, Tim Jatanras langsung berhasil mengamankan pelaku.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menjelaskan, kejadian bermula saat sang jukir mengarahkan pengendara motor parkir di bahu jalan. Namun, ditegur oleh petugas Dishub.

Bukannya mengindahkan teguran, juru parkir itu malah marah, dan memukul-mukul petugas Dishub meski sudah berusaha ditahan petugas lain. "Tersinggung sehingga terjadi kesalahpahaman antara petugas Dinas Perhubungan dan juru parkir tersebut," ujar Wahid dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

"Untuk pelakunya atas nama Imran, korbannya atas nama Sultan," sambungnya.

Wahid mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar. "Sekarang masih pemeriksaan. Untuk pasalnya kita kenakan pasal 351 tentang penganiayaan," tandasnya.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya