Calon Tunggal, Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK
Tim SINDOmakassar
Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:59 WIB
Pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah dirinya menjadi calon tunggal. Foto: Istimewa
Pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah dirinya menjadi calon tunggal.
Persetujuan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR RI menggantikan hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun. Persetujuan ini diambil usai Inosentius menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025).
Ketua DPR Puan Maharani pun berharap, Inosentius dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah resmi dilantik sebagai hakim MK. "Berharap yang terbaik," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebagai informasi, Inosentius Samsul sebelumnya merupakan pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI dan merupakan calon tunggal pilihan DPR RI. Inosentius dipilih untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menggantikan hakim konstitusi, Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Terkait anggapan Inosentius Samsul merupakan titipan DPR untuk mengawal undang-undang inisiatif DPR di MK, Puan enggan berkesimpulan. Ia hanya berharap, ada sinergi yang baik antara DPR dan MK ke depan."Berharap, ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK," tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Persetujuan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR RI menggantikan hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun. Persetujuan ini diambil usai Inosentius menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025).
Ketua DPR Puan Maharani pun berharap, Inosentius dapat menjalankan tugasnya dengan baik setelah resmi dilantik sebagai hakim MK. "Berharap yang terbaik," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sebagai informasi, Inosentius Samsul sebelumnya merupakan pejabat ahli utama di Badan Keahlian DPR RI dan merupakan calon tunggal pilihan DPR RI. Inosentius dipilih untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menggantikan hakim konstitusi, Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Terkait anggapan Inosentius Samsul merupakan titipan DPR untuk mengawal undang-undang inisiatif DPR di MK, Puan enggan berkesimpulan. Ia hanya berharap, ada sinergi yang baik antara DPR dan MK ke depan."Berharap, ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK," tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
(gus)