home news

Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap

Sabtu, 13 September 2025 - 21:26 WIB
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap. Foto: Ilustrasi
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.

Keempat pelaku yang masing-masing berinisial MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26), ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

"Iya betul, mereka sudah kami amankan di beberapa lokasi berbeda," ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Nasrullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya salah satu pelaku berinisial MRS di Kecamatan Mariso, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Dari situ, pihaknya lanjut melakukan interogasi dan pengembangam. Hasilnya, tiga pelaku lain berhasil tertangkap.

"Setelah menangkap MRS, kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya," jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah membobol mesin ATM dan membawa kabur uang senilai Rp60 juta. Uangnya dibagi rata hingga kini telah habis digunakan.

"MRS dan AN masing-masing mendapat Rp18 juta, sementara MN dan MH masing-masing Rp12 juta. Uangnya sudah habis digunakan," jelas Nasrullah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya