Korban Curanmor di Makassar Pilih Damai, Pelaku Bernafas Lega
Abdul Majid
Senin, 15 September 2025 - 16:55 WIB
Korban Curanmor di Makassar Pilih Damai, Pelaku Bernafas Lega
Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja mengambil sepeda motor terparkir di depan rumah warga di Makassar viral di media sosial, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, pemilik motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena sudah terlanjur viral, Polsek Biringkanaya mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang restoratif Polsek Biringkanaya.
Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala, membenarkan hal tersebut.“Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pemilik motor kembali menegaskan tidak ingin memperpanjang kasus. Sepeda motor telah dikembalikan, dan korban memilih memaafkan pelaku karena tidak ingin masa depan remaja tersebut terhambat akibat menjalani proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.
"Polsek Biringkanaya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Meski demikian, pemilik motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena sudah terlanjur viral, Polsek Biringkanaya mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang restoratif Polsek Biringkanaya.
Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala, membenarkan hal tersebut.“Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujarnya.
Dalam proses mediasi, pemilik motor kembali menegaskan tidak ingin memperpanjang kasus. Sepeda motor telah dikembalikan, dan korban memilih memaafkan pelaku karena tidak ingin masa depan remaja tersebut terhambat akibat menjalani proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.
"Polsek Biringkanaya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
(gus)