home news

11 Anak Tersangka Kasus Kerusuhan di Makassar Tak Ditahan

Rabu, 17 September 2025 - 07:01 WIB
11 Anak Tersangka Kasus Kerusuhan di Makassar Tak Ditahan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengungkapkan total tersangka kerusuhan di Makassar bertambah jadi 53 orang. Terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.

“Empat tersangka kami titipkan di UTPD PPA Kota Makassar, lima orang di Dinas Sosial, dan dua orang lainnya dikembalikan ke orangtuanya,” katanya saat rilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Didik menegaskan bahwa meski ada yang dititipkan hingga dipulangkan, penyelidikan terhadap para tersangka anak ini masih terus berjalan. Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

“Perlu disampaikan kepada masyarakat, kami mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kerusuhan yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) mengakibatkan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar hangus dibakar massa.

Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut, tiga di antaranya terjebak saat kebakaran gedung DPRD, sementara satu lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
(gus)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya