Serukan Reformasi Persuasif dan Humanis, Rektor UMI Apresiasi Kinerja Polri
Dewan Ghiyats Yan Galistan
Rabu, 17 September 2025 - 13:56 WIB
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Hambali Thalib. Foto: Istimewa
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Hambali Thalib, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas kesigapan, ketegasan, dan kesabaran dalam menangani dinamika sosial yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, aspirasi rakyat yang disuarakan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, dan pelajar merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi.
Namun, Guru Besar Hukum Pidana itu menegaskan masih ada kelompok tidak bertanggung jawab yang menunggangi gerakan tersebut hingga menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat bahkan menelan korban jiwa.
“Aspirasi rakyat adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Tetapi tindakan anarkis jelas tidak mencerminkan semangat demokrasi dan tidak dapat dibenarkan oleh hukum,” kata Prof Hambali.
Lanjut kata dia, ia menilai langkah Polri mengungkap aktor-aktor di balik kerusuhan merupakan bentuk tanggung jawab negara menegakkan hukum, sekaligus menjaga agar suara rakyat yang murni tidak ternodai oleh kepentingan destruktif.
Sebagai akademisi dan pakar hukum pidana, Prof Hambali menekankan pentingnya momentum ini sebagai pembelajaran untuk Polri. Ia mendorong Polri melakukan evaluasi SOP dan meningkatkan kapasitas personel dalam menangani unjuk rasa sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan standar kepolisian modern.
“Reformasi kepolisian dengan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan adalah agenda mendesak. Kita mendambakan Polri yang menunjukkan jati diri sebagai polisi sipil yang dekat dan dicintai rakyat, sebagaimana amanat reformasi 1998,” jelasnya dalam keterangan resminya.
Menurutnya, aspirasi rakyat yang disuarakan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, dan pelajar merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi.
Namun, Guru Besar Hukum Pidana itu menegaskan masih ada kelompok tidak bertanggung jawab yang menunggangi gerakan tersebut hingga menimbulkan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat bahkan menelan korban jiwa.
“Aspirasi rakyat adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Tetapi tindakan anarkis jelas tidak mencerminkan semangat demokrasi dan tidak dapat dibenarkan oleh hukum,” kata Prof Hambali.
Lanjut kata dia, ia menilai langkah Polri mengungkap aktor-aktor di balik kerusuhan merupakan bentuk tanggung jawab negara menegakkan hukum, sekaligus menjaga agar suara rakyat yang murni tidak ternodai oleh kepentingan destruktif.
Sebagai akademisi dan pakar hukum pidana, Prof Hambali menekankan pentingnya momentum ini sebagai pembelajaran untuk Polri. Ia mendorong Polri melakukan evaluasi SOP dan meningkatkan kapasitas personel dalam menangani unjuk rasa sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan standar kepolisian modern.
“Reformasi kepolisian dengan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan adalah agenda mendesak. Kita mendambakan Polri yang menunjukkan jati diri sebagai polisi sipil yang dekat dan dicintai rakyat, sebagaimana amanat reformasi 1998,” jelasnya dalam keterangan resminya.