home news

PLN-Kejati Sultra Kolaborasi Jaga Proyek Listrik Bebas Masalah Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 14:49 WIB
PLN UIP Sulawesi menggelar audiensi dengan Kejati Sultra guna memperkuat sinergi dan dukungan pendampingan hukum terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Foto/IST
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna memperkuat sinergi dan dukungan pendampingan hukum terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di wilayah tersebut.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran manajemen PLN Regional Kendari dan dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar Af.

Dalam audiensi tersebut, Wisnu menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejati Sultra yang dinilai sangat penting demi kelancaran proyek-proyek kelistrikan, baik yang sedang berlangsung maupun yang direncanakan.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh terhadap rencana-rencana strategis kami, termasuk proyek jaringan SUTET 275 kV Bungku – Andowia – Kendari yang kini memasuki tahap pra-konstruksi. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati, kami yakin seluruh proses dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundangan,” ujar Wisnu.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran infrastruktur kelistrikan yang andal akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas layanan listrik di Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Sultra, Abdul Qohar Af, menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi permasalahan hukum. Ini penting agar manfaat proyek dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya